Politik dan PemerintahanWakil Rakyat

Pos Ambai Kafe Dikeluhkan Warga, DPRD Medan Gelar RDP

3
×

Pos Ambai Kafe Dikeluhkan Warga, DPRD Medan Gelar RDP

Sebarkan artikel ini
rapat dengar pendapat di komisi 3 DPRD Medan terkait permintaan warga untuk menutup pos Ambai kafe

Medan, pelitaharian.id – DPRD Kota Medan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait keluhan warga yang meminta Pos Ambai Kafe ditutup karena melanggar aturan keramaian. Namun, hasil RDP DPRD Medan tak sepakat untuk menutupnya.

Terungkap, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan tersebut ternyata tidak sepakat dengan rencana penutupan Pos Ambai Kafe di Kecamatan Medan Tembung.

“Kita mau hasil mediasi nanti terbaik bagi pemilik kafe dan warga. Karena kasihan juga kalau kafe ditutup berakibat karyawan kehilangan pekerjaan,” ucap Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, M Afri Rizky Lubis di Medan, Senin (11/4/2022).

Hal ini ditegaskannya usai menggelar RDP terkait keluhan masyarakat terhadap Pos Ambai Kafe di Jalan Ambai, Kelurahan Sidorejo Hilir, Medan Tembung diduga mengganggu ketertiban umum.

Pihaknya juga meminta anggota DPRD berasal dari daerah pemilihan III meliputi tiga kecamatan, yakni Medan Tembung, Medan Timur, dan Medan Perjuangan juga ikut memediasi permasalahan itu.

“Kita memberi waktu selama sepekan untuk mediasi warga setempat, khususnya tokoh-tokoh masyarakat. Pihak kelurahan juga diminta ikut terlibat memediasi pertemuan tersebut,” terang dia.

“Kami juga meminta pemilik kafe tetap menjaga protokol kesehatan, membuka usaha sampai jam 22.00 WIB, dan melengkapi izin usaha,” tegas Rizki yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Medan.

Ketua Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumut, Eka Putra Zakran, mengatakan, kesempatan waktu selama sepekan ke depan untuk melakukan mediasi terhadap warga harus dilakukan pemilik kafe ambai.

Jika tidak dilakukan, lanjut dia, maka sebagai kuasa hukum warga, pihaknya tetap melakukan gugatan hukum ke semua pihak, diantaranya pemilik kafe, Dinas Pariwisata, kecamatan maupun kelurahan.

“Permintaan warga agar kafe ini ditutup, sepanjang pemilik kafe tidak bisa memenuhi keinginan warga. Karena warga tidak mau tahu, apakah kafe ada izin atau tidak, yang penting kafe jangan mengganggu warga,” tegas Eka.

Zunaidi, pemilik Pos Ambai Kafe, menyatakan siap melakukan pertemuan warga dan tokoh masyarakat. Diakuinya tuntutan warga sudah dilakukan, seperti tidak kumpul-kumpul ketika shalat Jumat dan tidak ada karaoke.

“Jangankan sepekan, dua hari ini kami mau ketemu dengan warga dan tokoh masyarakat beserta kuasa hukumnya. Kami sudah koreksi setelah ada keluhan warga, karena kami di sini kami cari makan,” katanya.

“Kami bisa jamin 100 persen di kafe kita tidak ada narkoba, minum-minuman keras dan prostitusi. Kami juga usahakan agar kafe tutup pukul 22.00 WIB,” tutur Zunaidi. 

Penulis: Arya
Editor: Cut Riri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *