MEDAN, pelitaharian.id – Upaya Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam mengatasi persoalan sampah kian serius dengan mendorong percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Program ini diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang melalui pemanfaatan teknologi ramah lingkungan yang tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga menghasilkan energi listrik.
Langkah konkret tersebut salah satunya ditunjukkan melalui kesiapan lahan dan dukungan anggaran yang mulai disusun untuk tahun 2026. Pemko Medan menilai pembangunan PSEL menjadi bagian penting dalam transformasi sistem pengelolaan sampah di wilayah perkotaan.
Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, mengungkapkan bahwa saat ini Pemko Medan telah mengamankan lahan seluas 5 hektare yang berada di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Area ini berdekatan langsung dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun yang selama ini menjadi pusat pengelolaan sampah kota.
“Lahan seluas 5 hektare ini memang kita siapkan khusus untuk pembangunan PSEL dan posisinya bersebelahan langsung dengan TPA Terjun,” ujar Wiriya.













