Groundbreaking Ditargetkan Awal Januari
Erfin menyebut pengelolaan sampah merupakan salah satu urusan wajib pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, Pemko Medan menyatakan kesiapan untuk mempercepat tahapan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah sehingga pelaksanaan groundbreaking dapat mengikuti jadwal yang telah ditargetkan.
“Sejak awal, Bapak Wali Kota berulang kali mengingatkan kami untuk memberikan perhatian penuh pada proyek ini. Kami di Pemko Medan sudah menyiapkan pembiayaan dan ketersediaan lahannya. Fokus utama kami adalah memastikan Pemko Medan benar-benar siap mendukung penuh saat groundbreaking nanti,” ujar Erfin.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa persiapan proyek tidak hanya berkaitan dengan penyediaan lokasi, tetapi juga mencakup kesiapan teknis lahan sebelum pembangunan dimulai.
Melalui diskusi teknis tersebut, Pemko Medan berharap dapat menyepakati rumusan dan keputusan bersama yang dibutuhkan untuk mendukung kelancaran proyek PSEL.
PSEL sendiri diarahkan sebagai bagian dari pengelolaan sampah sekaligus pemanfaatan sampah menjadi sumber energi. Pemko Medan menyatakan dukungannya terhadap percepatan proyek tersebut dengan memastikan aspek yang menjadi tanggung jawab daerah dipersiapkan sesuai ketentuan.
Dengan pematangan lahan yang disesuaikan dengan kriteria pemerintah pusat, Pemko Medan menargetkan persiapan proyek dapat berjalan sesuai tahapan hingga groundbreaking pada awal Januari mendatang.













