
Usaha pelestarian dan pembangunan kawasan Danau Toba sudah dilakukan oleh INALUM sejak tahun 1976. Ketika INALUM masih berstatus PMA (1976-2013), upaya pelestarian Kawasan Danau Toba dilakukan melalui Otorita Asahan baik melalui pengelolaan environmental fund, dan kontribusi annual fee yang di bayarkan kepada Pemerintah Republik Indonesia. Selanjutnya, meskipun Otorita Asahan telah mengakhiri masa tugasnya melalui PERPRES No. 73 Tahun 2018 dan INALUM telah berstatus BUMN pada 2013.
Usaha-Usaha pelestarian dan pembangunan kawasan Danau Toba tetap dilakukan melalui dua program utama yaitu Penanaman Pohon Daerah Tangkapan Air dan Pengembangan UMKM.
Direktur Hubungan Kelembangaan Mind ID, Dani Amrul Ichdan, menyampaikan bahwa pengelolaan environmental fund dan annual fee sejak masa PMA hingga penyaluran CSR di masa BUMN dilakukan dengan transparan dan selalu melibatkan masyarakat, sehingga dapat saling mengawasai dan terlaksana dengan efektif. Hal ini juga dilakukan berdasarkan best practice dan mengacu pada kaidah smart operation sesuai pilar MIND ID Sustainaibility Pathway sesuai dengan mandat pemerintah dan arahan MIND ID selaku Holding Industri Pertambangan yang menaungi INALUM.













