Berita UtamaPolitik

Ranperda Penjelasan Kepala Daerah, Bobby Nasution: Terwujudnya Kesejahteraan Rakyat Ditandai Meningkatnya Kualitas Kehidupan Yang Layak

15
×

Ranperda Penjelasan Kepala Daerah, Bobby Nasution: Terwujudnya Kesejahteraan Rakyat Ditandai Meningkatnya Kualitas Kehidupan Yang Layak

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto: Wali Kota Medan paparan penjelasan kepala daerah, Senin (21/8/2023). (Foto: ist).

“Berdasarkan Pasal 28 H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan hak kepada setiap orang untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” kata Bobby Nasution.

Dikatakan Bobby Nasution didampingi Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, berdasarkan pengaturan tersebut Pemerintah Daerah wajib memberikan pelayanan publik dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam perumahan yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kota Medan sebagai salah satu bagian dari Kabupaten/Kota di Provinsi Sumut.

Berdasarkan penjelasan tersebut, jelas Bobby, Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Orang nomor satu di Pemko Medan ini berharap agar Ranperda dimaksud dapat dibahas secara bersama dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *