“Kalau bisa begitu serah terima, memang sudah rumah layak huni yang sudah bersih, sudah bagus. Jangan disisakan puing-puing,” katanya.
Rico meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan memastikan seluruh pekerjaan diselesaikan sesuai target, termasuk merapikan bagian yang masih kurang.
Data Penerima PKH Diminta Diverifikasi Ulang
Dalam kunjungan tersebut, Rico juga menerima keluhan dari salah satu keluarga penerima manfaat rehabilitasi RTLH terkait bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Keluarga itu disebut tercatat dalam desil 6, meskipun sebelumnya menempati rumah yang masuk kategori tidak layak huni. Kondisi tersebut mendorong Rico meminta dilakukan pemeriksaan ulang terhadap data keluarga bersangkutan.
Ia meminta camat melakukan verifikasi untuk mencocokkan kondisi tempat tinggal dan keadaan ekonomi keluarga dengan data desil yang menjadi salah satu dasar penentuan penerima bantuan.
Verifikasi diperlukan agar data sosial yang digunakan pemerintah sesuai dengan kondisi faktual masyarakat. Dengan demikian, penyaluran bantuan diharapkan dapat lebih tepat sasaran.













