MEDAN, pelitaharian.id – Upaya penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Medan memasuki tahap percepatan. Pemerintah Kota Medan kini fokus merampungkan berbagai persyaratan penting agar rencana pembangunan rumah susun (rusun) di kawasan Seruwai, Kecamatan Medan Labuhan, dapat segera direalisasikan.
Langkah tersebut menjadi prioritas menyusul adanya dukungan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dalam rapat koordinasi yang digelar secara daring pada Senin (2/3/2026), sejumlah hal teknis dan administratif dibahas untuk memastikan kesiapan daerah sebelum proyek dimulai.
Rapat itu dipimpin Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati dan diikuti langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dari Rumah Dinas Wali Kota, bersama Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman serta jajaran organisasi perangkat daerah terkait.
Dalam pembahasan tersebut, pihak kementerian menegaskan bahwa proses penetapan lokasi pembangunan belum dapat dilakukan sebelum seluruh persyaratan dari pemerintah daerah dinyatakan lengkap. Tahapan ini menjadi dasar penting untuk melanjutkan program ke fase pelaksanaan fisik.
“Tahun ini kuota pembangunan yang tersedia masih satu tower, dengan rencana pelaksanaan dimulai pada 2026 dan berpotensi berlanjut hingga 2027,” demikian disampaikan dalam rapat tersebut.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan kesiapan pemerintah kota untuk segera menyelesaikan seluruh dokumen yang dibutuhkan. Ia juga mengapresiasi perhatian dan dukungan dari kementerian terhadap program penyediaan hunian di Medan.
“Kami berterima kasih atas dukungan dari kementerian. Pemko Medan berkomitmen untuk segera memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan agar proses pembangunan dapat segera berjalan,” ujar Rico.
Selain rencana pembangunan baru, Pemko Medan turut mengangkat persoalan aset rusun lama yang belum difungsikan secara maksimal. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Tower D, bangunan yang didanai melalui APBN tahun 2016 dengan sekitar 90 unit, namun hingga kini belum dihuni akibat kondisi kerusakan berat.
Pemerintah kota mengungkapkan bahwa kendala utama terletak pada belum rampungnya proses serah terima aset dari pemerintah pusat ke daerah. Karena itu, Pemko Medan mendorong percepatan penyelesaian administrasi agar bangunan tersebut dapat segera dimanfaatkan, baik melalui perbaikan maupun program revitalisasi.
Di sisi lain, kementerian menyampaikan bahwa saat ini masih berlangsung proses penataan dan identifikasi aset lintas instansi untuk memastikan kejelasan status kepemilikan. Untuk tahun anggaran 2026, program yang tersedia masih difokuskan pada pembangunan rusun baru, sementara revitalisasi belum masuk dalam agenda.
Pemko Medan juga memaparkan kondisi hunian rusun yang telah berjalan, dengan tingkat keterisian antara 50 hingga 85 persen. Sebagian besar penghuni berasal dari kalangan nelayan yang tinggal di wilayah pesisir utara kota.
Namun demikian, tidak sedikit warga yang masih enggan menempati rusun karena mempertimbangkan jarak yang dinilai kurang strategis terhadap lokasi kerja mereka di laut. Hal ini menjadi salah satu tantangan dalam optimalisasi pemanfaatan hunian vertikal tersebut.
Sebagai solusi, pemerintah kota mengusulkan perluasan segmentasi penghuni. Ke depan, rusun diharapkan tidak hanya dihuni nelayan, tetapi juga tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga masyarakat yang terdampak banjir.
Dengan langkah percepatan yang tengah dilakukan, Pemko Medan optimistis seluruh persyaratan dapat segera dipenuhi. Koordinasi lintas instansi pun terus diperkuat agar pembangunan rusun Seruwai dapat segera memasuki tahap penetapan lokasi dan dilanjutkan ke pelaksanaan proyek.












