Politik

Rusun Seruwai Segera Digarap, Pemko Medan Kebut Pemenuhan Persyaratan

16
×

Rusun Seruwai Segera Digarap, Pemko Medan Kebut Pemenuhan Persyaratan

Sebarkan artikel ini

Koordinasi dengan Kementerian Perumahan dipercepat, penetapan lokasi jadi kunci dimulainya pembangunan pada 2026

Suasana rapat daring antara Pemerintah Kota Medan dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman saat membahas rencana pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Medan, dengan fokus pada aspek teknis dan administratif, Senin (2/3/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist)

MEDAN, pelitaharian.id – Upaya penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Medan memasuki tahap percepatan. Pemerintah Kota Medan kini fokus merampungkan berbagai persyaratan penting agar rencana pembangunan rumah susun (rusun) di kawasan Seruwai, Kecamatan Medan Labuhan, dapat segera direalisasikan.

Langkah tersebut menjadi prioritas menyusul adanya dukungan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dalam rapat koordinasi yang digelar secara daring pada Senin (2/3/2026), sejumlah hal teknis dan administratif dibahas untuk memastikan kesiapan daerah sebelum proyek dimulai.

Rapat itu dipimpin Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati dan diikuti langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dari Rumah Dinas Wali Kota, bersama Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman serta jajaran organisasi perangkat daerah terkait.

Dalam pembahasan tersebut, pihak kementerian menegaskan bahwa proses penetapan lokasi pembangunan belum dapat dilakukan sebelum seluruh persyaratan dari pemerintah daerah dinyatakan lengkap. Tahapan ini menjadi dasar penting untuk melanjutkan program ke fase pelaksanaan fisik.