Sei Rampah, pelitaharian.id – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) bersama Pengadilan Agama (PA) Sei Rampah resmi meluncurkan dua aplikasi inovatif, yakni SAMAR (Sistem Informasi Penyampaian Amar Putusan) dan Vitamin-A (Validasi Aktivasi Cerai Mandiri Pengadilan Agama). Acara launching ini berlangsung di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Jumat (14/2/2025).
Bupati Sergai H. Darma Wijaya menegaskan bahwa peluncuran ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Acara hari ini adalah bukti bahwa sinergitas antar lembaga itu penting, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di kabupaten yang kita cintai ini. PA Sei Rampah dan Pemkab Sergai ini ibarat tim sepak bola: kalau pemain tengah pas, striker-nya tajam, pasti bisa cetak gol kemenangan. Hari ini kita ‘cetak gol’ dengan meluncurkan dua aplikasi penting,” ujar Darma Wijaya.
Ia menjelaskan bahwa SAMAR dirancang untuk mempercepat penyampaian salinan putusan secara otomatis, sedangkan Vitamin-A bertujuan mempermudah validasi akta cerai. Dengan teknologi ini, masyarakat tidak perlu lagi repot bolak-balik ke kantor pengadilan.












