MEDAN, pelitaharian.id — Persoalan pengelolaan sampah di tingkat lingkungan masih menjadi perhatian warga Kota Medan. Dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan, masyarakat tidak hanya diajak menjaga kebersihan, tetapi juga menyampaikan langsung berbagai kendala yang mereka hadapi.
Kegiatan tersebut digelar Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, Fauzi SH, di Jalan Tapian Nauli, Kecamatan Medan Kota, dan Jalan Puri, Kecamatan Medan Area, Minggu (13/9/2026).
Salah satu persoalan yang mencuat adalah pengangkutan sampah yang dinilai belum berjalan secara rutin. Rawi, salah seorang warga, mengungkapkan sampah di lingkungannya terkadang tidak diangkut hingga beberapa hari.
“Terkadang mau empat hari tidak diangkut sampah kami Pak, kemana kami mengadu. Mohon penjelasannya,” ucapnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Direktur Utama Bank Sampah, Indra Pohan, meminta warga segera melaporkan kondisi sampah yang tidak terangkut melalui kepala lingkungan. Dokumentasi berupa foto juga dapat disampaikan kepadanya untuk membantu mempercepat tindak lanjut.
“Kalau sudah ada beberapa kumpulan sudah bisa dibentuk buk. Pilih di mana lokasinya, jika sudah sesuai infokan ke saya biar dibantu. Sementara sampah kalau tidak diangkut-angkut, laporkan pak ke kepala lingkungan (kepling) atau foto laporkan ke saya biar cepat ditindaklanjuti,” katanya.
Selain masalah pengangkutan, kebutuhan fasilitas pengelolaan sampah berbasis masyarakat turut disampaikan dalam forum tersebut. Sri Sukarni meminta dukungan agar Bank Sampah dapat dibentuk di lingkungan tempat tinggalnya.
“Selama ini kesulitan kami memang tempat menabung sampah. Semoga tahun ini harapan itu tercapai dan mohon bantuan Pak Fauzi,” harapnya.
Indra menjelaskan, pembentukan Bank Sampah dapat dilakukan apabila terdapat kelompok warga yang memiliki kesepakatan bersama. Setelah lokasi ditentukan dan memenuhi ketentuan, masyarakat dapat menginformasikannya untuk mendapatkan bantuan dalam proses pembentukan.
Bagi Fauzi, pengelolaan sampah juga memiliki dimensi ekonomi. Karena itu, masyarakat didorong memilah sampah sebelum dibuang sehingga material yang masih bernilai dapat dimanfaatkan melalui Bank Sampah.
“Sampah juga ada bernilai ekonomis, makanya pilah-pilah sebelum dibuang. Di sini ada perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, sampaikan apa yang menjadi keluhan Bapak Ibu semua soal persampahan. Pak Camat juga hadir,” ujarnya.
Fauzi juga mengaitkan persoalan kebersihan dengan potensi banjir yang kerap dihadapi Kota Medan. Memasuki musim hujan, menurut dia, masyarakat perlu meningkatkan perhatian terhadap kondisi lingkungan masing-masing.
“Ini sudah memasuki musim hujan, kondisi lingkungan akan sangat berdampak jika pola hidup bersih tidak diterapkan. Salah satunya banjir yang selalu jadi ancaman nyata setiap tahun. Makanya ayo kita jaga kebersihan,” pesan Fauzi.
Ia mengingatkan pengalaman banjir besar yang terjadi di Kota Medan dalam dua tahun terakhir. Fauzi menilai tingginya intensitas hujan memang berpengaruh terhadap debit air, namun persoalan kebersihan lingkungan juga tidak boleh diabaikan.
“Terlepas dari tingginya intensitas hujan sehingga debit air tidak bisa ditampung, kebersihan tetap menjadi g aktor semua itu terjadi. Saya rasa kita semua yang hadir di sini sudah pernah merasakan susahnya dan sakitnya terkena banjir, mudah-mudahan tidak kita rasakan lagi tahun ini,” katanya.
Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2024 tersebut sekaligus menjadi forum dialog antara masyarakat dengan pihak terkait mengenai pengelolaan persampahan. Kehadiran perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan dan pihak kecamatan memberi kesempatan kepada warga untuk menyampaikan persoalan yang terjadi di lapangan.
Dari forum itu, dua kebutuhan utama warga terlihat jelas, yakni kepastian penanganan sampah yang tidak terangkut dan dukungan terhadap pembentukan Bank Sampah. Keduanya menjadi bagian penting dalam mendorong pengelolaan sampah yang tidak hanya berorientasi pada kebersihan, tetapi juga berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.












