Politik

Tidak Sesuai HET, DPRD Medan Minta BUMD Stabilkan Harga Minyak Goreng

×

Tidak Sesuai HET, DPRD Medan Minta BUMD Stabilkan Harga Minyak Goreng

Sebarkan artikel ini
Gedung DPRD Medan

Untuk diketahui, Perumda Pasar milik Pemkot Medan saat ini mengelola sebanyak 52 pasar tradisional dan satu pasar induk yakni Pasar Lau Cih. Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan menyebut, kebutuhan minyak goreng baik kemasan maupun curah di daerah ini sekitar 1.826 ton per bulan.

“Dengan ‘potong kompas’, komoditas ini langsung sampai ke pedagang dari distributor. Tapi agar lebih efektif, Perumda Pasar segera mempelajari,” papar Hendra DS yang juga anggota Komisi IV DPRD Kota Medan ini.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala meminta pemerintah daerah segera menekan lonjakan harga minyak goreng curah maupun kemasan lewat operasi pasar.

“Pemerintah daerah melakukan operasi pasar untuk memastikan ketersediaan minyak goreng sesegera mungkin di Kota Medan,” kata Medan Rajudin Sagala.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, lanjut dia, telah mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit, baik curah, kemasan sederhana maupun kemasan premium. Walau kini minyak goreng curah disubsidi dengan HET menjadi Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram sesuai Permendag No.11/2022, namun di Kota Medan, harganya terus naik menyentuh Rp20.000 per liter.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *