Scroll untuk baca artikel

PemerintahanWakil Rakyat

Tidak Sesuai HET, DPRD Medan Minta BUMD Stabilkan Harga Minyak Goreng

0
×

Tidak Sesuai HET, DPRD Medan Minta BUMD Stabilkan Harga Minyak Goreng

Sebarkan artikel ini
Gedung DPRD Medan

Medan, pelitaharian.id – Dari pantauan di sejumlah pasar tradisional Kota Medan, harga minyak goreng curah hingga kini tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET) akibat melambung Rp 18 ribu per liter. Untuk menstabilkan harga minyak goreng curah ini , ada baiknya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar menyalurkannya secara langsung.

Hal ini dikatakan anggota DPRD Medan Hendra DS, Kamis (7/4/2022). Menurutnya, penyaluran minyak goreng curah ini harus ada alternatif agar pedagang pengecer bisa diselamatkan, dan muaranya masyarakat menjadi aman. Jika BUMD ini mampu menjadi penyalur di tingkat pedagang pengecer dari produsen, maka harga minyak goreng curah diyakini akan stabil di pasaran.

Dari pantauan di sejumlah pasar tradisional Kota Medan, harga minyak goreng curah hingga kini tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET) akibat melambung Rp18.000 per liter. Peraturan Menteri Perdagangan No.11/2022, pemerintah melepas harga minyak goreng kemasan ke pasar, sedangkan minyak goreng curah disubsidi dengan HET Rp 14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

“Perumda Pasar kan belum pernah menyalurkan minyak goreng curah, makanya kita minta dikaji guna memberi masukan kepada Wali Kota Medan untuk diambil kebijakan minyak goreng ini,” terang dia.

Untuk diketahui, Perumda Pasar milik Pemkot Medan saat ini mengelola sebanyak 52 pasar tradisional dan satu pasar induk yakni Pasar Lau Cih. Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan menyebut, kebutuhan minyak goreng baik kemasan maupun curah di daerah ini sekitar 1.826 ton per bulan.

“Dengan ‘potong kompas’, komoditas ini langsung sampai ke pedagang dari distributor. Tapi agar lebih efektif, Perumda Pasar segera mempelajari,” papar Hendra DS yang juga anggota Komisi IV DPRD Kota Medan ini.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala meminta pemerintah daerah segera menekan lonjakan harga minyak goreng curah maupun kemasan lewat operasi pasar.

“Pemerintah daerah melakukan operasi pasar untuk memastikan ketersediaan minyak goreng sesegera mungkin di Kota Medan,” kata Medan Rajudin Sagala.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, lanjut dia, telah mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit, baik curah, kemasan sederhana maupun kemasan premium. Walau kini minyak goreng curah disubsidi dengan HET menjadi Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram sesuai Permendag No.11/2022, namun di Kota Medan, harganya terus naik menyentuh Rp20.000 per liter.

“Jangan cuma minyak goreng yang dilakukan operasi pasar, karena sebentar lagi kita memasuki bulan puasa sehingga berdampak kepada harga sembako di pasaran,” katanya.

Selanjutnya, katanya, Pemerintah Kota Medan harus memastikan ketersediaan sembako di Perum Bulog tidak hanya menjelang Ramadhan 1443 Hijriah, tapi perayaan Idul Fitri dan Idul Adha tahun ini. Pihaknya juga mendorong dinas terkait jika menemukan pelanggaran di lapangan, maka harus sesegera mungkin dilakukan tindakan mulai dari peringatan keras hingga pencabutan izin usaha.

“Bila perlu diberikan sanksi pidana dan diumumkan ke publik agar masyarakat tahu bahwa pemerintah telah melakukan tindakan dengan sangat bersahabat,” tutur Rajudin.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Emilia Lubis, mengaku hingga kini terus memantau lonjakan harga minyak goreng di pasaran, setelah pemerintah melepas harga komoditas ini. Data terakhir pihaknya menyebut, bahan persediaan kebutuhan minyak goreng baik curah dan kemasan di tingkat distributor dan gudang tercatat 2.238 ton.

“Stok minyak goreng itu cukup untuk 1,5 bulan, selain pabrik masih terus memproduksi. Kalau kebutuhan di Kota Medan sekitar 1.826 ton per bulan,” ucap Emilia. 

Penulis: Arya
Editor: Cut Riri


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *