Medan, pelitaharian.id – Dalam pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) warga merasa tidak transparan Ratusan warga yang tergabung Forum Peduli Kecamatan Medan Denai melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Medan, Senin (17/1/2022). Warga menuntut soal pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling).
Dalam orasinya yang disampaikan Martin Lumban Gaol menyampaikan agar Walikota Medan menindak Camat Medan Denai.
“Copot Camat Medan Denai karena menciptakan keresahan di Medan Denai, ” kata Martin dalam orasinya.
Lanjut Martin Lumban Gaol membacakan pernyataan sikap yakni pada prinsipnya warga sangat mendukung Perwal No 21 Tahun 2021. Namun dalam pelaksanaan kiranya ditegakkan dengan benar,ungkapnya.
Dijelaskan Martin mengatakan, kedatangan mereka karena ada kejanggalan dalam pengangkatan Kepling di Medan Denai. Seperti masa pendaftaran dan waktu pemberkasan sangat yang disengaja singkat yang dimulai 20 Desember sampai dengan 27 Desember 2021 yang terkesan sangat buru buru.
Berikutnya, kurangnya sosialisasi Perwal 21 Tahun 2021. Bahkan adanya kecurangan Tegas Sari Mandala II dimana pendaftaran 27 dengan jumlah 29 akan tetapi saat ujian ada 30 orang. Begitu juga tidak adanya transparan pengumuman.
Tambah Martin, adanya dugaan manipulasi terhadap salah satu calon. Seperti adanya surat dukungan dari warga yang meninggal dunia terhadap salah satu calon. Begitu juga adanya warga yang tidak pernah dimintai dukungan namun ada namanya tercantum dalam surat dukungan.
Saat waktu mereka unjuk rasa di depan kantor DPRD Medan, anggota DPRD Medan asal Partai Gerindra Dedy Akhsyari Nasution menemui para pengunjuk rasa. Dedy mengatakan kepada pengunjuk rasa akan menindaklanjuti tuntutan warga.
“Persoalan akan ditindaklanjuti komisi di DPRD Medan guna penyelesaian,” ujar Dedy.
Penulis: Aris Harianto, SE, MM
Editor: Mery Ismail, S.Sos