“Itu semua kembali kepada hati nurani kita, apakah kita membiarkan judi itu hadir di lingkungan kita atau tidak, karena dampaknya dapat berpengaruh bagi masyarakat sekitar dan secara psikologi,” paparnya.
Dikatakannya, sangat tidak baik, dan seharusnya tidak boleh dibiarkan sejak awal beroperasi judi yang berada di Asia Mega Mas. “Jangankan dibulan puasa, untuk sehari-harinya, juga juga tidak dibenarkan dan dilarang. Maka kami meminta agar Kapolri, Kapoldasu meminta kepada Kapolres agar lebih meningkatkan pengawasan melalui Polsek setempat atas kehadiran lokasi perjudian di tengah-tengah masyarakat di Kota Medan,” pungkasnya.
Penulis: Arya
Editor: Cut Riri













