Lifestyle

Warga Kota Medan Kembali Tersenyum, Fasiltas Kesehatan dan BPJS Kembali Dikaji Pemerintah

×

Warga Kota Medan Kembali Tersenyum, Fasiltas Kesehatan dan BPJS Kembali Dikaji Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Rapat Dengar Pendapat Komisi Gabungan, Senin (24/01/2022). (foto/humas).
Rapat Dengar Pendapat Komisi Gabungan, Senin (24/01/2022). (foto/humas).

Nah begitu juga sekaitan sinkronisasi pendataan jadi peserta PBI, kan sayang orang yang sudah tiada tetap dibayarkan dimana seharusnya bisa dialihkan kepada yang lainnya. Sehingga ini nantinya merevisi Perwal yang sudah ada sehingga bisa menampung para pasien dalam berobat.

Sementara dalam rapat juga dipersoalkan soal surat kematian, dimana selama ini banyak warga yang mengeluhkan untuk kepengurusan ada biaya, seperti yang disampaikan Edi Saputra, menjawab itu perwakilan dari Disduk Capil Medan mengatakan untuk pelaporan kematian tidak ada pemungutan biaya.

Masih dalam rapat tersebut, Mulia Asri Rambe juga menyorot sekaitan banyak peserta BPJS Kesehatan yang selama ini ditanggung perusahaan, namun karena tidak lagi bekerja ketika pindah menjadi peserta BPJS Mandiri atau PBI, terkendala dikarenakan datanya masih terdaftar diperusahaan.

Menjawab itu, Kacab BPJS kesehatan Kota Medan, Sari menyatakan kalau tidak ada surat dari perusahaan maka pihaknya bisa melakukan pengecekan, biasanya bisa langsung pindah baik itu ke bpjs mandiri atau ke PBI.

Nah begitu juga menanggapi apa yang disampaikan Anggota DPRD Medan, Haris Kelana tentang adanya keluhan pasien yang disuruh pulang dan disuruh masuk lagi, padahal pasien belum sembuh?, Sari menegaskan bahwa hal itu tidak dibenarkan karena itu bisa menjadi dua kali klaim. “Jadi pasiennya harus sembuh dan itu dari pihak dokter yang merawatnya menyatakan bahwa pasien sudah diperbolehkan pulang,” ucapnya lagi.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *