Berita Utama

3 Laporan di Polda Sumut Belum Tuntas, Dr. M. Sa’i Rangkuti Soroti Nasib Tiga Anak Kliennya yang Terkatung-katung karena Terlapor MDS, Anak Tokoh Agama Besar Dinilai Tidak Kooperatif

×

3 Laporan di Polda Sumut Belum Tuntas, Dr. M. Sa’i Rangkuti Soroti Nasib Tiga Anak Kliennya yang Terkatung-katung karena Terlapor MDS, Anak Tokoh Agama Besar Dinilai Tidak Kooperatif

Sebarkan artikel ini

Kuasa hukum CHN menyebut mediasi yang turut melibatkan Wakapolda Sumut belum menghasilkan kesepakatan. Perhatian utama diarahkan pada kepastian pendidikan, kesehatan, dan kehidupan layak bagi tiga anak.

Suasana saat pelapor didampingi kuasa hukum Dr. M. Sa'i Rangkuti, S.H., M.H. (kanan) dan Nirmala Indraloka, S.H. (kiri) usai membahas perkembangan tiga laporan yang masih berproses di Polda Sumatera Utara, Medan, Jumat (19/6/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist)

“Anak-anak tidak boleh menjadi pihak yang dirugikan akibat konflik orang dewasa. Karena itu kami berharap semua pihak dapat mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor MDS belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait pernyataan yang disampaikan kuasa hukum CHN. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terlapor guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip cover both sides.

Media ini membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Sumpah Pemuda Pemko Medan