Medan, pelitaharian.id – Massa mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumbagut unjuk rasa ke DPRD Sumut, Jumat (1/10/2021) protes pelemahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dengan memberhentikan 57 orang pegawai KPK.
“Kini sudah ada upaya pelemahan KPK melalui pemberhentian 57 pegawainya yang dikeluarkan pada 13 September 2021,” kata Korwil BEM Sumbagut Rayanda Alfantira dalam orasinya disertai aksi gelar tabur bunga sebagai simbol “matinya” kekuatan KPK dalam memberantas korupsi.
Aparat kepolisian dan mobil pengurai massa (Raisa) tampak berada di depan gedung dewan untuk berjaga-jaga saat aksi berlangsung. Arus lalu-lintas di Jalan Imam Bonjol (depan gedung dewan) terjadi kemacetan.
Menurut Rayanda, aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap Ketua KPK terkait keluarnya SK 652 dan SK Pimpinan KPK tentang pemberhentian 57 pegawai KPK yang dikeluarkan pada 13 September 2021.
“Para pegawai tersebut diberhentikan karena gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan ini cacat formil. Ada indikasi adanya unsur pelecehan seksual, rasisme, serta mengganggu hak privasi dalam beragama,” katanya.












