Medan, pelitaharian.id – Pasca kebakaran Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhan Batu Utara (Labura) di Jalan Serma Ghazali Aek Kanopan, Sumatera Utara, Senin (24/06/2024) sore. Hal tersebut telah diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara
Dalam wawancaranya Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan bahwa KPU Sumut telah menerima laporan dan atas kejadian tersebut Ketua KPU Labura telah membuat laporan secara resmi ke Polres setempat untuk dilakukan penyelidikan.
“Kita telah menerima laporan dan atas kejadian tersebut Ketua KPU Labura telah membuat laporan secara resmi ke Polres setempat untuk dilakukan pengusutan,” tegas Ketua KPU Sumut Agus Arifin seusai acara Diskusi “Partisipasi dan Peningkatan Kapasitas Media pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024” yang berlangsung di ruangan Washington JW Marriot Hotel, Selasa (25/06/24)
Karena waktu Tahapan Pilkada sudah semakin dekat, lanjut Agus Arifin meminta agar Ketua KPU Labura berkordinasi dengan Pemkab Labura untuk meminjam Gedung yang bisa dipergunakan.
Sementara ini, kata Agus bahwa KPU Labura telah mencari alternatif memindahkan lokasi ke gedung atau Kantor yang lokasinya tidak jauh dari lokasi tempat Kantor KPU Labura yang mengalami kebakaran.













