Medan, pelitaharian.id – KPU Sumatera Utara secara resmi mengumumkan pendaftaran dua pasangan calon untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara periode 2024-2029. Pasangan Bobby Nasution-Surya Paloh dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala telah memenuhi syarat dan terdaftar sebagai calon.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, dalam pernyataan resminya mengatakan, “Pada hari ketiga pendaftaran, kami telah menerima pendaftaran Edy-Hasan, setelah sebelumnya pada hari kedua pasangan Bobby-Surya sudah melengkapi pendaftaran mereka.” Pendaftaran Edy-Hasan disertai dengan dukungan dari enam partai politik.
Agus Arifin menambahkan, setelah pendaftaran, KPU segera melakukan pemeriksaan berkas dan dinyatakan lengkap. Selanjutnya, kedua pasangan calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RS H Adam Malik. “Kami sudah memberikan surat pengantar kepada kedua pasangan calon setelah berkas mereka dinyatakan lengkap,” ungkap Agus pada konferensi pers di halaman KPU Sumut, Rabu (29/08/2024).
Dalam proses pemilihan kali ini, 16 partai politik telah memberikan dukungan untuk pasangan calon yang terdaftar. Sementara dua partai, yaitu PBB dan Garuda, belum menyatakan dukungannya. Agus menjelaskan, “Jumlah akumulasi suara yang diperoleh sudah memenuhi syarat minimal 551.355. Kami masih menunggu hingga batas waktu pendaftaran pukul 23.59 WIB.”
Ketua KPU juga memastikan bahwa proses pendaftaran berjalan dengan lancar dari pagi hingga malam hari. “Kita telah menerima pendaftaran dari kedua pasangan calon secara resmi,” kata Agus Arifin.












