Berita Utama & HeadlinePolitik & Pemerintahan

Penandatanganan MoU KPU Sumut dan KIP Sumut: Komitmen Keterbukaan Informasi Menjelang Pilkada 2024

1239
×

Penandatanganan MoU KPU Sumut dan KIP Sumut: Komitmen Keterbukaan Informasi Menjelang Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin saat pidato sambutan pada MOU KIP di Medan, (14/08/2024). (pelitaharian.id/ist).

Medan, pelitaharian.id – Dalam rangka mempersiapkan Pilkada serentak 2024 dengan penuh transparansi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut dan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumut melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) mengenai keterbukaan informasi publik. Acara tersebut berlangsung di kantor KPU Sumut pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Penandatanganan MoU ini merupakan lanjutan dari perjanjian serupa yang sudah ada di tingkat pusat. Ketua KIP Sumut, Abdul Haris Nasution, bersama para komisioner lainnya – M Syafii Sitorus, Edy Syahputra Sormin, Cut Alma Nurafla, dan Dedy Ardiansyah – hadir dalam acara tersebut. Nasution menjelaskan bahwa tujuan dari MoU ini adalah untuk memastikan semua tahapan Pilkada, baik untuk Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) maupun Pilkada Kabupaten/Kota di Sumut, dilaksanakan dengan keterbukaan penuh.

“MoU ini tidak hanya sebagai bentuk komitmen, tetapi juga sebagai langkah konkret untuk mensosialisasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik kepada para komisioner dan sekretariat. Kami ingin memastikan Pilkada berlangsung dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi,” kata Nasution. Ia juga menambahkan bahwa Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Sumut telah menunjukkan hasil yang cukup baik dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, bersama para komisioner – Robby Effendy Hutagalung, Sitori Mendrofa, Kotaris Banurea, Sekretaris Sapran Daulay, Kabag Maruli Pasaribu, dan Kasubag Ririn – memimpin pelaksanaan MoU. Agus Arifin menegaskan dukungan penuh KPU Sumut terhadap prinsip keterbukaan informasi. “KPU Sumut akan terus berkomitmen untuk transparansi dalam setiap tahapan Pilkada. Kami akan memastikan informasi mengenai tahapan Pilkada tersampaikan dengan jelas kepada semua pihak melalui media massa,” ungkap Agus Arifin.

MoU ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkada dan meningkatkan keterbukaan informasi selama pelaksanaan pemilihan. (Rel).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *