MEDAN, pelitaharian.id – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang digelar Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, MM, berlangsung dinamis. Selain memaparkan berbagai program pemerintah, kegiatan tersebut juga menjadi wadah penyampaian beragam persoalan yang dihadapi masyarakat, mulai dari banjir, lampu penerangan jalan, bantuan sosial, hingga keamanan lingkungan.
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Jalan Menteng VII Gang Nasional, Lingkungan IV, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Minggu (19/07/2026), dihadiri ratusan warga serta perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan.
Dalam pemaparannya, Godfried menjelaskan bahwa Perda Nomor 5 Tahun 2015 tidak hanya membahas kemiskinan dalam arti ekonomi, tetapi juga mencakup akses terhadap pendidikan, kesehatan, perumahan, pekerjaan, hingga pelayanan dasar masyarakat.
Ia memaparkan sejumlah program pemerintah yang dapat dimanfaatkan masyarakat, di antaranya bantuan bedah rumah bagi rumah tidak layak huni yang memiliki legalitas kepemilikan, pembangunan jaringan pipa air bersih, bantuan sarana olahraga, bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan seragam dan sepatu sekolah dasar, program Universal Health Coverage (UHC), hingga pelatihan kerja gratis melalui Dinas Ketenagakerjaan.
Godfried juga mengingatkan masyarakat mengenai hak atas pelayanan lampu penerangan jalan yang sumber pembiayaannya berasal dari pajak penerangan jalan sebesar 7,5 persen yang dibayarkan melalui rekening listrik.
Selain itu, ia menyampaikan adanya kesempatan bagi wajib pajak untuk mengajukan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai ketentuan yang berlaku apabila memenuhi persyaratan.
Godfried: Perda Menyangkut Kehidupan Masyarakat
Dalam sosialisasi tersebut, Godfried menegaskan alasan dirinya terus memilih tema penanggulangan kemiskinan dalam setiap kegiatan Sosperda.
“Saya sengaja sampai dan saya berakhir DPR. Judul ini akan saya pilih karena dia menyangkut kehidupan orang banyak,” ujar Godfried.
Ia juga mengajak masyarakat agar aktif memanfaatkan berbagai program pemerintah yang telah tersedia, baik di bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan maupun pelayanan publik.
Tujuh Warga Sampaikan Beragam Persoalan
Suasana Sosperda semakin hidup ketika memasuki sesi dialog.
Warga pertama, M. Siahaan, mempertanyakan keberlanjutan program bantuan perlengkapan usaha bagi pedagang kecil seperti gerobak maupun perlengkapan berdagang yang menurutnya pernah berjalan beberapa tahun lalu.
Sementara A. Sinurat menyampaikan persoalan drainase yang belum diperbaiki di Gang Nasional sehingga kawasan tersebut masih kerap dilanda banjir setiap hujan turun. Ia juga mengeluhkan lampu jalan yang tidak berfungsi, persoalan limbah dari fasilitas MBG, serta meningkatnya kasus pencurian di lingkungan mereka.
Keluhan serupa disampaikan S. Butar Butar yang meminta normalisasi drainase besar di Jalan Menteng VII karena telah mengalami pendangkalan akibat endapan tanah dan sampah. Ia juga meminta perbaikan lampu penerangan jalan yang sudah lama padam.
Selanjutnya, Togi Sirait meminta pemerintah segera memangkas pohon-pohon besar yang dinilai membahayakan pengguna jalan karena berpotensi tumbang. Ia juga mempertanyakan kemungkinan bantuan pembangunan pos keamanan lingkungan.
Warga lainnya, Br. Pakpahan, mengaku mengalami kesulitan memperoleh pinjaman modal usaha karena terkendala tunggakan PBB. Ia juga kembali mengeluhkan lampu jalan di depan rumahnya yang disebut telah mati selama bertahun-tahun.
Kemudian Iren Boru Purba mempertanyakan status data bantuan sosial keluarganya yang masih tercatat memiliki mobil, padahal kendaraan tersebut sudah tidak lagi dimiliki sejak bertahun-tahun lalu sehingga berdampak pada status desil penerima bantuan.
Sedangkan Br. Manurung meminta solusi terkait tiang jaringan internet yang telah keropos dan dikhawatirkan roboh hingga membahayakan warga sekitar.
Godfried Minta OPD Segera Bergerak
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Godfried meminta seluruh OPD yang hadir agar segera melakukan pengecekan lapangan.
Untuk persoalan drainase di Gang Nasional, ia meminta perwakilan Dinas SDABMBK turun langsung melakukan survei sekaligus membuat berita acara.
Sementara terkait lampu penerangan jalan, ia meminta Dinas Perhubungan segera melakukan pengecekan terhadap seluruh titik lampu yang dilaporkan padam.
Terkait fasilitas MBG yang dikeluhkan warga, Godfried menegaskan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) harus memenuhi ketentuan.
“Sepanjang IPAL tidak ada MBG tidak boleh berdiri apapun ceritanya. tidak boleh berdiri MBG atau SPPG sepanjang IPALnya tidak memenuhi syarat,” tegasnya.
Untuk persoalan bantuan usaha bagi pelaku UMKM, Godfried mengingatkan bahwa pelaku usaha harus terlebih dahulu memiliki legalitas usaha agar bantuan dapat disalurkan tepat sasaran.
Sedangkan terhadap warga yang mengalami kendala data bantuan sosial, ia meminta agar dilakukan pembaruan data melalui sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) bersama Dinas Sosial.
Dishub Janji Cek Lampu Jalan
Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Medan menyatakan akan segera melakukan pengecekan langsung terhadap seluruh lampu penerangan jalan yang dilaporkan warga.
Menurutnya, pemeriksaan harus dilakukan pada malam hari agar titik lampu yang mengalami gangguan dapat diidentifikasi secara akurat.
“Kami akan survei, kami akan cek langsung antara Gang Sehati dan Gang Nasional sama Gang Kurnia sekaligus Gang Menteng,” ujar perwakilan Dinas Perhubungan.
Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat berkolaborasi menjaga keamanan lingkungan, termasuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling).
Dinas PU Akan Survei Drainase
Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum menjelaskan bahwa normalisasi drainase di kawasan tersebut memerlukan survei teknis karena akses alat berat menuju lokasi cukup terbatas.
Pihaknya menyebut proses normalisasi kemungkinan memerlukan pembongkaran sementara pada beberapa titik agar pekerjaan dapat dilakukan secara maksimal.
Dinas Sosial Jelaskan Mekanisme Data Bantuan
Menanggapi pertanyaan warga terkait status bantuan sosial, perwakilan Dinas Sosial menjelaskan bahwa penentuan kelayakan penerima bantuan dilakukan melalui sistem Perlinsos yang telah terintegrasi dengan berbagai instansi.
Data tersebut, menurutnya, terhubung dengan Dukcapil, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Samsat, PLN, hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN) sehingga setiap perubahan kondisi ekonomi masyarakat dapat memengaruhi status kelayakan penerima bantuan.
Karena itu, warga yang merasa datanya belum sesuai diminta segera melakukan pembaruan melalui kepala lingkungan, pendamping PKH maupun perangkat kelurahan.
Godfried: Informasi Program Masih Belum Tersampaikan Optimal
Usai kegiatan, Godfried mengakui masih banyak masyarakat yang belum memahami berbagai program pemerintah yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan.
“Ternyata sudah hampir 1 tahun kita sosialisasi kan melalui perda 2015 ini masih banyak masyarakat yang kurang paham karena menyangkut kegiatan ekonomi, sosial dan kesehatan. pendidikan,” ujarnya kepada wartawan.
Ia juga menilai informasi mengenai Program PKH Medan Makmur maupun layanan Universal Health Coverage (UHC) masih belum tersampaikan secara optimal kepada masyarakat.
“Masih banyak hampir 90% masyarakat belum mengetahui ini. Begitu juga pengayu UHVC masih banyak. Jadi perlu sosialisasi lebih mendalam kita dapat pemban ke depan,” katanya.
Menurut Godfried, kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, serta aparatur di tingkat kelurahan hingga lingkungan perlu diperkuat agar informasi mengenai program pemerintah dapat diterima masyarakat secara lebih merata.












