MEDAN, pelitaharian.id – Persoalan pendidikan, infrastruktur lingkungan, hingga bantuan sosial mendominasi dialog antara warga dan anggota DPRD Kota Medan, Drs. Godfried Effendi Lubis, dalam agenda Reses V Masa Persidangan II Tahun 2025-2026 yang berlangsung di Lapangan Jalan Sempurna Ujung, Lingkungan 5, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (21/02/2026) pagi.
Kegiatan yang dihadiri ratusan warga tersebut turut melibatkan perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Medan, di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Bapenda, Dispora, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR).
Soroti Alokasi Pendidikan 20 Persen APBD
Dalam forum terbuka itu, Godfried menekankan komitmen penganggaran pendidikan sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan. Ia mengingatkan bahwa 20 persen APBD wajib dialokasikan untuk sektor tersebut.
“Saya duduk di Badan Anggaran DPRD Kota Medan. Total APBD kita sekitar Rp7,6 triliun. Dua puluh persen itu sekitar Rp1,5 triliun untuk Dinas Pendidikan. Jadi menurut hemat saya, tidak ada lagi alasan adanya pungutan di jenjang TK, PAUD, SD, dan SMP,” tegasnya di hadapan warga.
Menurutnya, dengan alokasi sekitar Rp1,5 triliun, kualitas layanan pendidikan di Kota Medan semestinya meningkat tanpa membebani orang tua siswa melalui pungutan di luar ketentuan yang berlaku.
Program Bedah Rumah dan Sambungan Air Bersih
Selain pendidikan, warga juga menyoroti kebutuhan perbaikan rumah tidak layak huni. Menanggapi hal tersebut, Godfried menjelaskan adanya peluang bantuan pembangunan rumah melalui Dinas PKPCKTR dengan nilai sekitar Rp190 juta per unit, sepanjang status kepemilikan tanah jelas dan tidak bersengketa.
Ia juga mengungkapkan adanya dukungan pemerintah kota untuk penyambungan air bersih, khususnya di kawasan gang yang belum terjangkau layanan.
“Kalau dari pipa induk ke depan rumah akan dibantu. Tapi dari meteran ke dalam rumah menjadi tanggung jawab masing-masing,” jelasnya.
Dalam keterangannya kepada awak media usai kegiatan, ia menyebut masih ada belasan kepala keluarga yang belum menikmati layanan PDAM karena terkendala biaya pemasangan.
“Kalau pemerintah membantu dari pipa induk ke depan rumah, itu sangat meringankan warga,” ujarnya.
Lampu Jalan dan Potongan Rekening Listrik
Keluhan lain yang mencuat adalah lampu penerangan jalan umum (PJU) yang padam dalam waktu lama. Godfried menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena warga telah dikenakan potongan biaya penerangan jalan.
“Tidak ada alasan lampu jalan padam berbulan-bulan. Dananya sudah dipotong dari rekening listrik,” tegasnya.
Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Medan memastikan akan mengecek dan menindaklanjuti laporan warga, termasuk di Jalan Sempurna Ujung, Gang Sejahtera, serta Jalan Pelajar Timur.
Akses PKH dan Bantuan Lansia
Sejumlah peserta reses turut mempertanyakan mekanisme pengajuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan bagi lanjut usia. Godfried menjelaskan bahwa syarat administrasi meliputi KTP, KK, dan surat keterangan berpenghasilan rendah dari lurah.
“Betul-betul yang membutuhkan akan kita tampung dan usulkan ke dinas sosial. Anggaran PKH Adil Makmur di Pemko Medan sudah disiapkan,” katanya.
Ia menambahkan, prioritas bantuan diberikan kepada warga lansia yang tidak memiliki sumber penghasilan tetap.
Administrasi Kependudukan dan IKD
Terkait perbedaan nama pada dokumen kependudukan dan ijazah, perwakilan Disdukcapil Kota Medan menerangkan bahwa perubahan data bagi warga dewasa harus melalui penetapan Pengadilan Negeri sesuai ketentuan Undang-Undang Administrasi Kependudukan.
Untuk perubahan foto KTP elektronik, masyarakat dapat langsung mengurus ke kantor Disdukcapil dengan membawa KK dan KTP asli. Dalam kesempatan itu juga disosialisasikan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui aplikasi resmi sebagai alternatif pengganti KTP fisik.
Penertiban Kabel Provider
Masalah kabel internet yang semrawut di sejumlah titik lingkungan turut menjadi perhatian. Godfried menyatakan pihaknya telah memanggil perusahaan penyedia layanan seluler dan internet untuk membahas penataan instalasi kabel.
“Ini menyangkut estetika kota dan keselamatan warga. Kita akan panggil dan tertibkan,” ujarnya.
Reses berlangsung interaktif dengan enam warga menyampaikan pertanyaan secara langsung. Di penghujung kegiatan, Godfried memastikan seluruh aspirasi akan dihimpun dan diteruskan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti.
“Kita tampung semua aspirasi, baik pendidikan, kesehatan, sosial, maupun infrastruktur. Itu hak masyarakat dan kewajiban kami untuk mengawalnya,” pungkasnya.












