Berita Utama & Headline

DPRD Medan dan Bekasi Bertukar Pengalaman, Pengelolaan Sampah Jadi Topik Utama

5
×

DPRD Medan dan Bekasi Bertukar Pengalaman, Pengelolaan Sampah Jadi Topik Utama

Sebarkan artikel ini

Pertemuan pimpinan legislatif kedua daerah membahas solusi penanganan sampah, penguatan sinergi antardaerah, hingga pengembangan teknologi pengolahan limbah menjadi energi.

Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen Tarigan bersama Anggota DPRD Kota Bekasi Agus Rohadi berfoto usai audiensi di ruang kerja Ketua DPRD Kota Medan setelah berdiskusi mengenai pengelolaan sampah dan penguatan kerja sama antardaerah, Senin (27/4/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist).

Medan, pelitaharian.id – Upaya mencari solusi terhadap persoalan sampah di perkotaan menjadi salah satu pembahasan utama saat Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B., menerima kunjungan Anggota DPRD Kota Bekasi yang juga Ketua Badan Kehormatan Daerah (BKD) DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi, di ruang kerjanya, Senin (27/4).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Ketua DPRD Kota Medan, Zainuddin Lubis dan Sutrisno Pangaribuan. Selain mempererat hubungan antarlembaga legislatif, pertemuan dimanfaatkan sebagai forum berbagi pengalaman mengenai pembangunan daerah dan berbagai tantangan yang dihadapi kota-kota besar.

Dalam diskusi itu, Wong Chun Sen menjelaskan bahwa persoalan persampahan masih menjadi pekerjaan besar bagi Kota Medan, di samping isu kesehatan dan penyediaan lapangan kerja.

“Saat ini, volume sampah yang diangkut setiap hari mencapai sekitar 1.700 ton dan seluruhnya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sementara itu, sarana dan prasarana yang ada masih belum memadai,” ungkap Wong.

Menurutnya, pola penanganan sampah harus berubah dengan mengedepankan konsep yang lebih modern dan berkelanjutan. Ia menilai limbah tidak lagi hanya dipandang sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga memiliki potensi untuk dimanfaatkan menjadi sumber energi.

“Kota Medan merupakan salah satu daerah yang mendapatkan Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Program ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam mengatasi persoalan persampahan di Kota Medan,” jelasnya.

Wong menambahkan, Pemerintah Kota Medan telah menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai bagian dari realisasi program tersebut.

“Kami berharap program ini dapat berjalan optimal sehingga mampu menjadi jawaban atas persoalan sampah yang selama ini membelit Kota Medan,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa anggaran penanganan sampah di Kota Medan mencapai sekitar Rp198 miliar setiap tahun. Meski demikian, DPRD Medan tetap mendorong agar seluruh bentuk kerja sama dengan pihak ketiga dilakukan secara hati-hati dan sesuai ketentuan hukum.

“Kami masih perlu berkonsultasi dengan Kejaksaan Agung agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Sementara itu, Agus Rohadi memaparkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi juga menjadikan modernisasi pengelolaan sampah sebagai salah satu prioritas pembangunan pada tahun 2026. Berbagai strategi disiapkan, mulai dari pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), kerja sama dengan berbagai pihak, hingga penguatan sistem pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.

“Fokus kami adalah mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA dengan mendorong pemilahan sejak dari rumah. Selain itu, pengembangan TPA modern juga menjadi prioritas,” ujar Agus, yang telah empat periode menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bekasi.

Ia menilai persoalan sampah di berbagai kota besar membutuhkan penanganan yang terintegrasi serta kolaborasi lintas sektor agar mampu menghasilkan solusi yang efektif dan berkelanjutan.

Melalui pertemuan tersebut, kedua pimpinan legislatif berharap pertukaran pengalaman dapat melahirkan berbagai gagasan baru dalam pengelolaan sampah, sekaligus memperkuat sinergi antardaerah untuk mendukung pembangunan yang lebih ramah lingkungan.