Medan, pelitaharian.id – Fraksi NasDem DPRD Kota Medan menyatakan komitmennya mendukung langkah-langkah pembenahan yang dilakukan jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan. Dukungan tersebut diberikan sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan pasar yang lebih profesional dan efektif.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, didampingi Antonius Tumanggor, S.Sos., saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).
“Kita sangat mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang diambil oleh manajemen PUD Pasar Kota Medan untuk peningkatan PAD dan perbaikan manajemen,” katanya.
Afif menilai setiap kebijakan yang diterapkan oleh manajemen PUD Pasar telah melalui proses perencanaan dan pertimbangan, termasuk memperhatikan berbagai masukan serta hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurutnya, pembenahan tata kelola harus dijalankan secara profesional agar potensi pendapatan dari puluhan pasar yang dikelola pemerintah daerah dapat dimaksimalkan.
“Kita yakin dengan manajamen yang baik dan profesional maka target PAD dari PUD Pasar akan tercapai. Saat ini dari 53 pasar yang kita punya, pendapatannya masih bisa dikatakan terlalu kecil dan tidak layak,” ungkapnya.
Sementara itu, Antonius Tumanggor menyoroti salah satu kebijakan yang menjadi perhatian publik, yakni pergantian vendor yang bekerja sama dengan PUD Pasar Kota Medan. Menurutnya, pergantian mitra kerja merupakan hal yang lumrah dalam proses pembenahan organisasi, namun pelaksanaannya harus dilakukan secara terbuka dan dikomunikasikan dengan baik.
“Kami meminta, merubah manajemen yang lama dan menciptakan manajemen yang baru itu harus dilakukan dengan mengedepankan komunikasi. Dirut sekarang kami yakin memang sangat ingin memperbaiki manajemen,” pungkasnya.
Selain memberikan dukungan terhadap pembenahan internal, Fraksi NasDem juga mengingatkan agar setiap kebijakan strategis yang diambil direksi tetap dikonsultasikan dengan para pemangku kepentingan, termasuk pihak kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh program maupun keputusan yang dijalankan tetap berada dalam koridor hukum serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Berkonsultasi dengan stakeholder terkait itu tentu perlu untuk memastikan bahwa rencana dan kebijakan di PUD pasar tidak melanggar regulasi,” tegasnya.
Fraksi NasDem berharap proses pembenahan manajemen di PUD Pasar Kota Medan dapat berjalan secara konsisten sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada pedagang sekaligus memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Medan.












