Kuasa Hukum: “Jangan Asal Tuduh, Lakukan Prosedur yang Benar!”
Dalam konferensi pers, Dr. M. Sa’i Rangkuti, SH., MH., selaku kuasa hukum Supariani, menegaskan bahwa tuduhan polisi terhadap anak kliennya sebagai bandar narkoba harus disertai bukti yang jelas.
“Kami meminta kepolisian jangan asal menuduh. Proses hukum harus dilakukan sesuai aturan. Jangan sampai tindakan oknum mencoreng nama baik Polri yang saat ini sedang dalam kondisi baik di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,” tegas Dr. Sa’i.
Ia juga mengkritik cara kerja aparat yang tidak menunjukkan identitas resmi dan tidak melibatkan pemerintah setempat dalam penggerebekan.
“Penegakan hukum harus sesuai prosedur, menunjukkan identitas, surat penangkapan, dan melibatkan pihak pemerintahan setempat. Jika tidak, ini bisa menjadi malpraktik hukum ke depannya,” tambahnya.
Dr. Sa’i juga menegaskan bahwa polisi yang tertembak bukanlah korban dari anak Supariani, melainkan ditembak oleh pria misterius yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Kami turut prihatin dengan kejadian yang menimpa polisi berinisial BS. Semoga beliau segera sembuh. Tapi, yang jelas, anak klien kami bukan pelakunya. Menurut informasi dari masyarakat dan berita yang beredar, pelakunya adalah pria misterius yang kini sudah diamankan Polres Deli Serdang,” pungkasnya.












