Kasus ini masih terus bergulir, dan pihak kuasa hukum akan memastikan bahwa hak-hak kliennya tetap terlindungi dan dalam hal ini, Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Dr M.Sa’i Rangkuti, SH., MH memberikan bantuan hukum secara pro bono bagi masyarakat tidak mampu dalam mencari keadilan.












