Medan, pelitaharian.id — Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor BRI Wilayah Sumatera Utara, Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat sore, 9 Januari 2026, berlangsung tegang. Sejumlah mahasiswa yang menyuarakan dugaan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif mengaku mengalami intimidasi hingga kekerasan fisik saat menyampaikan aspirasi di ruang publik.
Aksi yang digelar sekitar pukul 15.00 hingga 17.00 WIB itu menyoroti dugaan penyaluran KUR senilai Rp17 miliar di BRI Kota Tanjungbalai. Situasi di lokasi sempat memanas ketika massa aksi berupaya mempertahankan tuntutan mereka agar mendapat penjelasan terbuka, sementara aparat pengamanan terlihat melakukan upaya pembubaran.
Aksi tersebut digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muslim Nusantara (BEM UMN) Al-Washliyah. Presiden Mahasiswa UMN Al-Washliyah, Tahad Erwin Silaen, menyampaikan bahwa dirinya mengalami tindakan fisik ketika berada di barisan depan massa aksi.
“Saya dipukul di bagian pelipis mata sebelah kiri dan sempat ditarik untuk diborgol. Kejadiannya di jalan raya saat kami menyampaikan aspirasi,” ujar Tahad.
Ia juga mengaku kondisi fisiknya menurun setelah insiden tersebut.
“Saya merasa sangat lemas dan pusing karena banyaknya oknum pengamanan yang menahan saya. Selain saya, ada juga teman-teman yang mendapat ancaman verbal,” katanya.
Tahad menyebutkan bahwa pengamanan aksi melibatkan petugas keamanan internal BRI Sumatera Utara. Menurutnya, selama aksi berlangsung tidak ada ruang dialog yang terbuka antara pihak mahasiswa dan perwakilan institusi terkait.
“Kami tidak mendapatkan jawaban atas tuntutan kami. Tidak ada ketegasan, dan diskusi tidak berjalan,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, mahasiswa menyatakan akan menempuh langkah hukum.
“Kami akan membuat laporan ke kepolisian agar kejadian ini diproses secara hukum dan menjadi perhatian publik,” kata Tahad.
Dugaan KUR Fiktif Rp17 Miliar
Aksi mahasiswa ini dipicu oleh dugaan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif senilai lebih dari Rp17 miliar di BRI Unit Sei Kepayang, Cabang Tanjungbalai. Program KUR yang seharusnya diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) itu diduga disalurkan menggunakan identitas debitur fiktif, sementara dana kredit dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
Informasi yang berkembang menyebutkan adanya dugaan persekongkolan antara Kepala Unit BRI Sei Kepayang berinisial M dengan seorang pengusaha di Kota Tanjungbalai. Skema tersebut diduga berlangsung sejak 2023 dan baru mencuat pada 2025 setelah adanya laporan internal serta tekanan dari publik.
Seorang sumber internal yang mengetahui proses penyaluran kredit tersebut mengungkapkan bahwa nilai kredit bermasalah diperkirakan mencapai Rp17 miliar.
“Semua kredit itu tidak pernah dinikmati masyarakat. Dana tersebut dipakai oleh pihak tertentu,” ungkap sumber tersebut.
Hingga saat ini, upaya konfirmasi kepada manajemen BRI Cabang Tanjungbalai maupun Kantor Wilayah BRI Sumatera Utara belum memperoleh penjelasan terbuka. Kondisi ini mendorong tuntutan publik agar dilakukan audit investigatif secara independen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penyaluran dana KUR.
Desakan dan Tindak Lanjut
Dalam aksinya, BEM UMN Al-Washliyah mendesak agar Kantor Wilayah BRI Sumatera Utara segera mengevaluasi kinerja pimpinan Cabang BRI Tanjungbalai, memberikan sanksi tegas kepada pihak yang diduga terlibat, serta membuka hasil audit penyaluran KUR kepada publik. Mahasiswa juga meminta kasus tersebut dilimpahkan kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pidana.
Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal kasus ini melalui jalur konstitusional hingga terdapat kejelasan hukum dan transparansi penanganan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak BRI belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan KUR fiktif maupun insiden yang terjadi saat aksi berlangsung.












