Medan, pelitaharian.id – Menanggapi keluhan warga terhadap dugaan pelanggaran operasional De Paris Hotel Medan, Polsek Medan Barat bersama anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor, pemerintah setempat dan warga merazia hotel tersebut, Sabtu malam (5/2/2022). Namun diduga informasi razia itu telah bocor, apalagi tim dari Dinas Pariwisata Medan sudah lebih dulu di tempat.
“Kami kecewa harusnya pihak Dinas Pariwisata Kota Medan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan unsur kecamatan, sebagaimana yang telah diinstruksikan Walikota Medan, Bobby Nasution,” ucap Antonius, Minggu (6/2/2022)
Lanjut Antonius, ke depan kejadian seperti ini tidak perlu terjadi harus ada koordinasi dan kolaborasi antara dinas atau OPD dengan unsur kecamatan dalam setiap penindakan terhadap pelanggaran perda. Terkait keberadaan hotel tersebut, Antonius menyebutkan, izin hotel sudah menyalahi yang jelas berdampak merugikan PAD. Awalnya izin tempat tinggal atau apartemen berlantai 7, lalu berubah fungsi jadi penginapan dan tempat hiburan.
“Kalau memang mau jadi tempat hiburan harus diuruslah izin serta kelayakannya jangan sampai membuat warga resah akibat dentuman suara musik yang menganggu warga sekitar, harus ada sanksinya ini,” ungkap Antonius.













