“Ada beberapa yang kita sorotin terkait penggabungan beberapa OPD dan Dinas yang akan digabungkan di anggaran lebih, kemudian kita merasionalkan kembali asumsi-asumsi pendapatan, baik pendapatan yang bersumber dari transfer pusat, provinsi maupun PAD dan merasionalkan kembali asumsi-asumsi belanja seperti belanja modal, belanja operasi dan belanja pegawai,” kata Bahrumsyah.
“Penyesuaian asumsi-asumsi itu kita harapkan agar di sisa waktu tidak banyak menimbulkan SilPA dan kita berharap dengan disahkannya rancangan pengganti P-APBD agar segera direalisasikan untuk mempercepat pembangunan yang masih mangkrak,” tandas Bahrumsyah.












