Fokus

Banggar DPRD Medan Mulai Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

0
×

Banggar DPRD Medan Mulai Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen Tarigan bersama jajaran Badan Anggaran untuk mengevaluasi realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 dan memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua Badan Anggaran H. Zulkarnaen memimpin rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (23/6/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist).

MEDAN, pelitaharian.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 melalui rapat yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (23/6/2026).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Medan yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B. Turut mendampingi Wakil Ketua Badan Anggaran H. Zulkarnaen, S.K.M. dan Hadi Suhendra, S.H. Kegiatan itu juga dihadiri anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan serta Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRD Kota Medan.

Agenda awal rapat difokuskan pada penyusunan jadwal pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Setelah penjadwalan disepakati, pembahasan dilanjutkan dengan mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan untuk membahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pemerintah daerah.

Proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD, sekaligus menjadi tahapan penting dalam mengevaluasi realisasi program dan penggunaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025.

Dalam pembahasan itu, Badan Anggaran melakukan pencermatan terhadap kesesuaian antara dokumen perencanaan, pelaksanaan program, hingga realisasi anggaran yang telah dijalankan Pemerintah Kota Medan.

Evaluasi dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah telah memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi, sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain menjalankan fungsi pengawasan, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 juga diharapkan menghasilkan berbagai rekomendasi yang dapat menjadi masukan bagi Pemerintah Kota Medan dalam meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan APBD pada tahun-tahun berikutnya.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD Kota Medan juga berupaya memastikan setiap penggunaan anggaran daerah memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.