MEDAN, pelitaharian.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan yang membahas peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melakukan kunjungan kerja ke sejumlah pelaku usaha di Kota Medan, Senin (22/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan DPRD dalam mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Dalam agenda tersebut, rombongan Pansus mengunjungi PT Musim Mas, Black Owl, dan Amavi Ultra Lounge. Peninjauan dilakukan untuk memperoleh informasi langsung mengenai pelaksanaan kewajiban perpajakan daerah, termasuk mekanisme pemungutan, penyetoran, serta administrasi pajak yang dijalankan masing-masing wajib pajak.
Kegiatan dipimpin oleh Ketua Pansus El Barino Shah, S.H., M.H., bersama anggota Pansus Andreas Pandapotan Purba, S.Ak., Rommy Van Boy, S.H., dr. Faisal Arbie, M.Biomed., dan Janses Simbolon.
Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan.
Melalui kunjungan lapangan itu, Pansus melakukan pencermatan terhadap berbagai sektor pajak daerah yang dinilai memiliki kontribusi strategis terhadap peningkatan PAD Kota Medan.
Adapun objek pengawasan meliputi pajak reklame, pajak air tanah, pajak hiburan, pajak restoran, serta sejumlah jenis pajak daerah lainnya yang menjadi sumber penerimaan pemerintah daerah.
Selain menggali data dan informasi dari pelaku usaha, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pelaksanaan kewajiban perpajakan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hasil kunjungan kerja tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan bagi Panitia Khusus dalam merumuskan rekomendasi guna meningkatkan efektivitas pemungutan pajak daerah, memperkuat kepatuhan wajib pajak, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.












