MEDAN, pelitaharian.id – Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan aset daerah yang dinilai belum dikelola secara optimal. Pansus menyoroti masih adanya aset berupa lahan, bangunan, hingga kendaraan dinas yang terbengkalai, tidak produktif, atau telah dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sorotan tersebut disampaikan Ketua Pansus Aset DPRD Kota Medan, Robi Barus, usai pembahasan mengenai pengelolaan aset daerah di DPRD Kota Medan, Selasa (23/06/2026).
Menurut Robi, hasil inventarisasi Pansus menunjukkan masih terdapat sejumlah aset milik Pemko Medan yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Bahkan, beberapa bidang tanah disebut telah lama dikuasai masyarakat akibat lemahnya pengawasan dan pengamanan aset.
“Ada beberapa aset yang sudah dikuasai masyarakat akibat kelalaian dari pihak Pemko, ada pembiaran lahan di kawasan Medan Johor dan Medan Selayang itu cukup luas, sekitar 3 hektare yang merupakan aset Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.”
Pansus menilai kondisi tersebut harus segera ditindaklanjuti agar aset daerah tidak terus kehilangan nilai ekonomi maupun fungsi strategisnya.












