Uncategorized

Pansus DPRD Medan Desak Penyelamatan Aset Daerah, Lahan Telantar hingga Kendaraan Dinas Mangkrak Jadi Sorotan

9
×

Pansus DPRD Medan Desak Penyelamatan Aset Daerah, Lahan Telantar hingga Kendaraan Dinas Mangkrak Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

DPRD Minta Pemko Medan Tertibkan Aset yang Dikuasai Masyarakat dan Optimalkan Pemanfaatannya untuk Meningkatkan PAD

Ketua Pansus Aset DPRD Kota Medan Robi Barus menyampaikan keterangan terkait hasil pembahasan pengelolaan aset daerah di Gedung DPRD Kota Medan, Medan, usai rapat Pansus, Selasa (23/06/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist).

Usulkan Skema Sewa atau Kontrak

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian DPRD ialah lahan bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kawasan Medan Johor. Di atas lahan tersebut kini berdiri bangunan permanen yang telah lama ditempati masyarakat.

Meski demikian, Pansus tidak mendorong langkah pengosongan atau penggusuran secara paksa. Sebaliknya, DPRD mengusulkan agar Pemko Medan menyiapkan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga aset tetap terlindungi, sementara masyarakat memperoleh kepastian hukum.

“Kita tidak memaksakan supaya mereka digusur. Bisa dibuat mekanisme lain, misalnya sewa atau kontrak. Namanya tanah aset pemerintah. Selama ini tidak ada pemasukan sama sekali, padahal bangunannya sudah permanen dan cukup bagus.”

Selain aset berupa lahan, Pansus juga meminta evaluasi terhadap sejumlah aset komersial yang dikelola melalui kerja sama dengan pihak ketiga, termasuk kawasan pertokoan di sekitar Hotel Soechi, Medan Mall, dan Medan Plaza, guna memastikan pengelolaannya memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.

Kendaraan Dinas Tidak Produktif Diminta Dilelang

Dalam pembahasan tersebut, Pansus turut menyoroti banyaknya kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan namun masih menjadi beban pemerintah karena membutuhkan biaya penyimpanan maupun pemeliharaan.

Untuk itu, DPRD mendorong agar kendaraan yang tidak lagi produktif segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui mekanisme lelang apabila telah memenuhi persyaratan administrasi.

“Aset bergerak yang sudah tidak dipakai, kita minta dilelang saja, termasuk yang berada di Dinas PU. Daripada pemerintah terus mengeluarkan biaya untuk tempat penyimpanannya.”

Robi menyebut jumlah kendaraan yang tidak lagi dimanfaatkan cukup banyak, termasuk beberapa kendaraan dari periode sebelumnya yang saat ini tidak digunakan secara optimal.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan