Uncategorized

Pansus DPRD Medan Desak Penyelamatan Aset Daerah, Lahan Telantar hingga Kendaraan Dinas Mangkrak Jadi Sorotan

9
×

Pansus DPRD Medan Desak Penyelamatan Aset Daerah, Lahan Telantar hingga Kendaraan Dinas Mangkrak Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

DPRD Minta Pemko Medan Tertibkan Aset yang Dikuasai Masyarakat dan Optimalkan Pemanfaatannya untuk Meningkatkan PAD

Ketua Pansus Aset DPRD Kota Medan Robi Barus menyampaikan keterangan terkait hasil pembahasan pengelolaan aset daerah di Gedung DPRD Kota Medan, Medan, usai rapat Pansus, Selasa (23/06/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist).

Masih Ada Aset Bersengketa

Pansus juga mencatat masih terdapat tiga aset milik Pemko Medan yang hingga kini berstatus sengketa atau masih menghadapi klaim kepemilikan dari pihak lain.

Salah satu aset yang menjadi perhatian adalah lahan yang digunakan sebagai lokasi SMP Negeri 7 Medan di Jalan Adam Malik. DPRD meminta pemerintah daerah menempuh penyelesaian hukum secara serius agar status aset memperoleh kepastian hukum tanpa mengganggu pelayanan publik.

Menurut Pansus, penyelesaian persoalan aset menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik sekaligus memperkuat pengamanan aset milik daerah.

Rekomendasi Disusun Setelah Pembahasan Rampung

Robi menjelaskan, Pansus Aset DPRD Kota Medan menargetkan penyusunan laporan akhir beserta rekomendasi dapat diselesaikan pada awal bulan berikutnya setelah seluruh pembahasan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) rampung.

Ia menambahkan, rekomendasi tersebut akan menjadi masukan bagi Pemko Medan dalam memperbaiki sistem pengelolaan aset sehingga seluruh aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal, tertib administrasi, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita ingin seluruh aset daerah bisa terdata, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta meningkatkan pendapatan daerah.”

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan