“Atas dasar itulah kami datang berjumpa dengan pak Dewan yang duduk di Komisi 4 DPRD Medan untuk membantu mendengarkan aspirasi kami. Untuk diketahui lagi, dampak dari pembangunan perumahan tersebut berimbas banjir yang menghantui kami saat ini,” terangnya.
Pada akhir pertemuan tersebut, Antonius juga mempertanyakan pengembang berani membangun sementara IMB masih dalam proses pengajuan di Dinas terkait.
“Saya anjurkan segera kirim surat keberatan warga disertai foto dan tanda tangan warga yang keberatan ke DPRD kota Medan, camat dan kelurahan setempat, agar segera dapat dijadwalkan RDP nya bulan ini,” pungkas Politisi dari Partai NasDem ini.
Penulis: Arya Laksana Mulya
Editor: Mery Ismail, S.Sos
https://pelitaharian.id/medan/bangunan-diduga-langgar-perwal-no-16-tahun-2021-komisi-iv-dprd-medan-akan-panggil-pengusaha-properti/












