Medan, pelitaharian.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus bergerak aktif dalam mengejar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selama lima hari, dari tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024, Bapenda berhasil menagih pajak senilai Rp10.717.848.170 dari empat kecamatan, yakni Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Sunggal, dan Medan Polonia.
Kepala Bapenda Kota Medan, Sutan Tolang Lubis, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Optimalisasi Penagihan melalui Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak serta Penagihan Tunggakan Pajak se-Kota Medan, yang berlangsung mulai 7 Oktober hingga 5 November 2024 dan mencakup 21 kecamatan di Kota Medan.
“Pada tahap awal ini, kami menargetkan empat kecamatan yaitu Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Sunggal, dan Medan Polonia. Dalam lima hari tersebut, kami berhasil meraih hasil yang signifikan. Kegiatan ini akan terus berlanjut hingga seluruh kecamatan di Kota Medan tersentuh,” jelas Sutan, Jumat (11/10/2024), saat ditemui di kantornya.
Dalam pelaksanaan penagihan pajak, Bapenda bekerja sama dengan Satpol PP Kota Medan, Kejari Medan, Polrestabes Medan, Kodim Medan, Denpom Medan, serta perangkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Medan.












