“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak. Kesadaran Wajib Pajak diharapkan semakin meningkat seiring dengan penagihan yang kami lakukan,” imbuhnya.
Selain menagih pajak yang tertunggak, Bapenda juga menjaring Wajib Pajak baru, yang diharapkan mampu meningkatkan PAD Kota Medan.
Pencapaian Penagihan Pajak
Dalam kurun waktu lima hari, Bapenda berhasil mengumpulkan pajak dari beberapa sektor. Berikut rinciannya:
Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang ditagih dari empat kecamatan mencapai Rp2.347.559.996, dengan rincian:
- Medan Petisah: Rp738.849.977
- Medan Sunggal: Rp894.662.735
- Medan Helvetia: Rp351.480.809
- Medan Polonia: Rp362.566.475
- Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) Kesenian dan Hiburan sebesar Rp1.158.769.734.
- PBJT Makanan/Minuman sebesar Rp4.384.084.420.
- PBJT Jasa Perhotelan mencapai Rp1.709.496.020.
- Pajak Reklame berhasil ditagih sebesar Rp1.117.938.000.
Selain itu, Bapenda juga berhasil menjaring 117 WP reklame baru dengan potensi pajak sebesar Rp523.127.330. Beberapa WP juga telah berjanji untuk mendaftar dalam minggu ini.












