Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Baskami Ginting: Larangan Ekspor CPO Dicabut, Selamatkan 16 Juta Petani Sawit

0
×

Baskami Ginting: Larangan Ekspor CPO Dicabut, Selamatkan 16 Juta Petani Sawit

Sebarkan artikel ini

Medan, Pelitaharian.id – Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting menilai, kebijakan Presiden Jokowi mencabut larangan  ekspor CPO (Crude Palm Oil) dan turunannya menjadi ‘angin segar’ bagi petani sawit sekaligus menyelamatkan 16 juta petani sawit yang tersebar di Indonesia yang sebelumnya  mengalami keterpurukan, akibat larangan ekspor CPO ke luar negeri.

      “Semua pihak patut  mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang mencabut larangan ekspor CPO dan turunannya, karena sejak diberlakukannya larangan tersebut, banyak pabrik kelapa sawit (PKS)  tutup,  sehingga harga sawit rakyat spontan anjlok,” tegas Baskami Ginting kepada wartawan, Jumat (20/5/2022) di DPRD Sumut.

       Diakui Baskami, larangan ekspor CPO  ini memang tidak mungkin dilakukan pemerintah  terlalu lama, karena efeknya sangat dahsyat bagi petani sawit, sebab PKS juga ikut menghentikan  pembelian tandan buah segera (TBS) dan tentunya sawit rakyat terancam membusuk.

       “Selain menyengsarakan rakyat, larangan ekspor CPO juga membuat petani kesulitan membeli pupuk dan pestisida yang harganya melonjak tajam. Makanya, keputusan Jokowi mencabut larangan ekspor CPO sudah sangat tepat. Ini menunjukan pemerintah memiliki kedaulatan dalam mengambil kebijakan yang memihak rakyat,” tandasnya.

      Berkaitan dengan itu, politisi senior PDI Perjuangan ini berharap kepada pemerintah untuk  memberlakukan kembali kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) terhadap Migor (Minyak Goreng)  untuk menjamin tersedianya pasokan secara terus menerus sesuai kebutuhan masyarakat.

      “Jika pemerintah memberlakukan kembali DMO dan HET, maka syaratnya penguasaan pemerintah terhadap CPO dan minyak goreng tersebut tidak terjadi manipulasi, spekulasi dan penyeludupan. Jadi pemerintah harus menguasai barangnya, agar tidak terjadi lagi kelangkaan,” ujar Baskami.

      Ditambahkan anggota dewan Dapil Medan ini, kebijakan mencabut larangan ekspor CPO ini tentu tujuannya,  untuk memenuhi kebutuhan Migor secara  nasional

sekaligus menstabilkan harga yang melambung tinggi dalam lima sampai enam bulan terakhir ini.

     Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi dalam konferensi pers, Kamis (19/5) secara   resmi mencabut larangan ekspor CPO dan mulai  diberlakukan,  Senin, 23 Mei 2022, sehingga mengundang simpati berbagai pihak serta menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Jokowi.

     “Saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali,” kata Jokowi dalam konferensi pers pada Kamis, (19/5) seraya berjanji akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau. (Cut Riri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *