Politik

Bayar Pajak Kendaraan, Tak Perlu Antri di Samsat Cukup Dari ‘Tempat Tidur’

28
×

Bayar Pajak Kendaraan, Tak Perlu Antri di Samsat Cukup Dari ‘Tempat Tidur’

Sebarkan artikel ini

Dia menyebutkan, bayar pajak STNK online saat ini sudah bisa menggunakan layanan E-Samsat melalui aplikasi. Jadi, sekarang AutoFamily tidak perlu repot mendatangi Kantor Samsat setempat. Aplikasi yang bisa digunakan untuk membayar pajak STNK online untuk kendaraan bermotor di Indonesia adalah Samsat Online Nasional (Samolnas). Aplikasi ini dibuat oleh Tim Pembina Samsat Nasional sesuai peraturan perundang-undangan Indonesia dengan salah satu fungsinya untuk bayar pajak kendaraan bermotor di Indonesia.

​​​​​​Sebagai warga negara yang baik, katanya, sudah sewajarnya AutoFamily membayar pajak. Apalagi sekarang sudah lebih mudah, karena ada sistem online. Dengan inovasi terbaru saat ini tentunya sangat memudahkan masyarakat dalam proses administrasi. Dengan adanya kemajuan teknologi membuat AutoFamily bisa merasakan kemudahan dalam pelayanan publik.

“Bayar Pajak STNK Online menggunakan Aplikasi Samsat Online Nasional, AutoFamily sebenarnya tidak hanya bisa membayar pajak STNK saja. Aplikasi Samsat Online Nasional juga bisa digunakan untuk beberapa hal lainnya, yakni pembayaran dan pengesahan tahunan secara online Pajak Kendaraan Bermotor, PNBP Pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan),” katanya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *