Politik

Bayar Pajak Kendaraan, Tak Perlu Antri di Samsat Cukup Dari ‘Tempat Tidur’

×

Bayar Pajak Kendaraan, Tak Perlu Antri di Samsat Cukup Dari ‘Tempat Tidur’

Sebarkan artikel ini

Program lain yang memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan, tambah Fadly, BP2RD Sumut melaksanakan Program Mandiri Ketuk Pintu (PMKP) sebagai upaya mengejar target PAD, khususnya dari Pajak Kenderaan Bermotor. “Melalui program ini, kita coba lakukan pendekatan kepada masyarakat agar dapat memenuhi kewajibannya membayar PKB,” katanya.

Lebih lanjut Fadly menjelaskan, pelaksanaan PMKP ini, tidak mengabaikan kondisi masyarakat yang mempunyai kewajiban akan dampak dari pandemi COVID-19. “Maka kita memberikan keringanan kepada warga yang punya kewajiban pembayaran PKB dengan keringanan 30 hingga 80 persen dari denda PKB-nya. Melalui program tersebut, diharapkan masyarakat memberikan sambutan positif dalam memenuhi kewajibannya,” tambahnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *