“Setiap warga negara wajib memasang bendera yang layak. Tidak boleh lusuh, robek, ataupun luntur. Ini aturan yang sudah jelas di undang-undang,” tambahnya.
Ketika wartawan mencoba mengonfirmasi hal ini, Kepala UPT Puskesmas Melati, drg. Meri Kristiani Ginting, M.Kes, tidak berada di tempat. Salah satu perawat menyebutkan bahwa pimpinan sedang menghadiri rapat di kabupaten.
“Bu Kapus tidak ada, Pak. Sedang ada rapat di kabupaten,” jawab perawat tersebut singkat.
M. Sudandi menilai kejadian ini mencerminkan lemahnya pengawasan oleh pihak puskesmas. Ia menilai kinerja drg. Meri Kristiani Ginting sebagai kepala puskesmas kurang maksimal dalam mengontrol dan memastikan segala aspek berjalan sesuai standar.
“Sebagai pimpinan, beliau terindikasi lalai dan kurang mampu melakukan pengawasan terhadap jajarannya. Ini sangat disayangkan,” pungkasnya.












