Kegiatan ini seperti ini harus berkelanjutan dilakukan sampai pada level terendah di Kelurahan sehingga dapat menyentuh dan mengedukasi pelaku UMKM baik itu pada level pemula dan mandiri agar lebih intens lagi sehingga kegiatan ini akan mendorong yang tadinya tidak mau berusaha jadi mau berusaha yang tadinya mau berusaha lebih mandiri dalam menjalankan usaha, dengan kata lain bisa membuka peluang lapangan pekerjaan.
Anwar juga mengatakan dalam memberikan perlindungan dan pengembangan usaha agar pelaku UMKM mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kedai Elektronik Medan (Kedan).
Nanti disini akan memudahkan dalam pemasaran dimana pembayaran dilakukan secara tunai, selain memudahkan memudahkan para pelaku umkm dalam mengembangkan usahanya.












