MEDAN, pelitaharian.id – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, melontarkan pernyataan tegas dalam upaya pemberantasan narkoba yang selama ini mencengkeram wilayah Sumut. Dalam sidang paripurna DPRD Sumut dengan agenda pengesahan RPJMD 2025–2030 di Gedung DPRD Sumut, Bobby menyerukan tindakan agresif dan kolaboratif dari semua pihak untuk menghancurkan jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya.
“Para pelaku yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba akan kami eksekusi secara hukum. Tidak ada toleransi. Ini penyakit kronis yang menggerogoti Sumatera Utara bertahun-tahun. Saatnya kita bertindak tegas,” tegas Bobby, Kamis (7/8/2025), dalam pidatonya yang disambut sorak dukungan dari sejumlah anggota dewan.
Menurutnya, peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia bukan hanya seremoni tahunan, tetapi harus menjadi momentum kebangkitan moral dalam memerangi narkoba secara tuntas.
“Kita jadikan Agustus ini sebagai awal revolusi moral. DPRD, Forkopimda, TNI, Polri—semua harus bersatu. Kita tutup ruang gerak mereka. Kita hancurkan pusat-pusat peredaran narkoba yang selama ini diketahui tapi belum disentuh,” ujarnya.












