Kesepakatan ini mencakup berbagai bidang strategis, antara lain:
- Penyebarluasan informasi dan edukasi terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba.
- Pemberdayaan lembaga pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungannya masing-masing.
- Pengawasan rutin terhadap penyalahgunaan narkoba melalui deteksi dini.
- Pendampingan berkelanjutan bagi pecandu hingga pulih dan kembali produktif.
“Kami ingin memastikan setiap pihak terlibat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Sinergi ini diharapkan menjadi langkah konkret menciptakan lingkungan Kota Medan yang bersih dari narkoba,” ujar Bobby.
Fokus pada Rehabilitasi dan Edukasi
Gedung ini akan menjadi pusat rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba, dilengkapi layanan konseling, edukasi, dan pembentukan ketahanan diri. Sasaran utamanya adalah remaja, keluarga, serta masyarakat yang rentan terhadap bahaya narkoba.
Melalui kolaborasi yang kuat antara Pemko Medan dan BNN Sumut, diharapkan langkah ini menjadi solusi strategis dalam mengatasi permasalahan narkoba di Kota Medan.












