Medan, pelitaharian.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Konsultasi Publik dan Penjajakan Minat Pasar terkait skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk Alat Penerangan Jalan (APJ) di Kota Medan. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution, di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota, Kamis (30/1/2025).
Dalam skema KPBU ini, Pemko Medan merencanakan pembangunan 59.234 titik APJ yang tersebar di 12 kecamatan. Bobby Nasution menekankan bahwa KPBU menjadi solusi alternatif untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kota Medan tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terbatas.
“KPBU menjadi solusi atau alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur di tengah keterbatasan APBD. Oleh karena itu, sejak tahun 2021, Pemko Medan telah membentuk simpul KPBU agar pembangunan tetap berjalan optimal,” ujar Bobby Nasution.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian PUPR dan Bappenas RI, Novi Andriani (via Zoom), perwakilan Kejaksaan Negeri Medan, Kasidatun Anthonius Ginting, Pj Sekda Medan Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Bappeda Benny Iskandar, serta calon investor yang tertarik dengan proyek KPBU ini.
Lampu Penerangan Jalan Jadi Prioritas
Bobby Nasution menjelaskan bahwa berdasarkan data, Kota Medan membutuhkan sekitar 128.000 titik penerangan jalan. Namun, saat ini baru tersedia 90.000 titik, dan jumlah tersebut berkurang akibat aksi kriminalitas.
“Lampu penerangan merupakan fasilitas vital yang harus diberikan kepada masyarakat. Kami ingin agar Kota Medan dapat memenuhi semua titik penerangan yang direkomendasikan. Dalam konsultasi ini, kita fokus pada 59.234 titik di 12 kecamatan,” jelasnya.
Ia juga berharap pertemuan ini bisa menjadi langkah awal suksesnya penerapan KPBU APJ. “Mohon dukungan dari Bappenas agar proyek ini berhasil masuk ke tahap kedua, sehingga titik APJ lainnya bisa direalisasikan melalui skema KPBU,” tambahnya.
KPBU untuk Peningkatan Infrastruktur Medan
Selain proyek APJ, Bobby Nasution menegaskan bahwa masih banyak fasilitas lain yang bisa dikerjakan melalui skema KPBU, termasuk di sektor kesehatan seperti pembangunan rumah sakit milik Pemko Medan.
Kepala Bappeda Medan, Benny Iskandar, menjelaskan bahwa konsultasi publik ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta mendengarkan masukan dari para pemangku kepentingan terkait proyek KPBU APJ. Skema yang digunakan dalam proyek ini adalah Design-Build-Finance-Operate-Maintain (DBFOTM), yang berarti pihak swasta akan merancang, membangun, membiayai, mengoperasikan, dan memelihara fasilitas tersebut.
“APJ yang akan dibangun juga menggunakan sistem pintar (smart system) yang terintegrasi dengan Command Center. Sebagai tahap awal, ada 202 titik retrofit yang akan diuji coba di Kecamatan Medan Barat,” ungkap Benny.
Dengan adanya KPBU APJ, diharapkan penerangan di Kota Medan semakin optimal, meningkatkan keamanan, serta mendukung kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas pada malam hari.












