“Lampu penerangan merupakan fasilitas vital yang harus diberikan kepada masyarakat. Kami ingin agar Kota Medan dapat memenuhi semua titik penerangan yang direkomendasikan. Dalam konsultasi ini, kita fokus pada 59.234 titik di 12 kecamatan,” jelasnya.
Ia juga berharap pertemuan ini bisa menjadi langkah awal suksesnya penerapan KPBU APJ. “Mohon dukungan dari Bappenas agar proyek ini berhasil masuk ke tahap kedua, sehingga titik APJ lainnya bisa direalisasikan melalui skema KPBU,” tambahnya.
KPBU untuk Peningkatan Infrastruktur Medan
Selain proyek APJ, Bobby Nasution menegaskan bahwa masih banyak fasilitas lain yang bisa dikerjakan melalui skema KPBU, termasuk di sektor kesehatan seperti pembangunan rumah sakit milik Pemko Medan.
Kepala Bappeda Medan, Benny Iskandar, menjelaskan bahwa konsultasi publik ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta mendengarkan masukan dari para pemangku kepentingan terkait proyek KPBU APJ. Skema yang digunakan dalam proyek ini adalah Design-Build-Finance-Operate-Maintain (DBFOTM), yang berarti pihak swasta akan merancang, membangun, membiayai, mengoperasikan, dan memelihara fasilitas tersebut.












