Keadilan & Hukum

Bongkar Jaringan Curanmor dan Pembobol Rumah: 9 Pelaku Ditangkap, 3 Ditembak di Medan

10
×

Bongkar Jaringan Curanmor dan Pembobol Rumah: 9 Pelaku Ditangkap, 3 Ditembak di Medan

Sebarkan artikel ini

Medan, pelitaharian.id – Satreskrim Polrestabes Medan kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas kejahatan dengan menangkap sembilan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pembobolan rumah. Tindakan tegas diambil dengan menembak tiga pelaku di bagian kaki.

Penangkapan Terkoordinasi dari Berbagai Laporan Kejahatan

Kesembilan pelaku yang ditangkap merupakan hasil penyelidikan dari lima laporan kejahatan terpisah. Salah satu korban, Syahnan (61), warga Jalan Jermal I, Medan Denai, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda CB dan emas seberat 20 gram dari rumahnya di Jalan Rahayu VI. Ia menjelaskan, “Saat beraksi, pelaku menggunakan linggis. Ada yang memantau, dan ada yang masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang-barang berharga.”

Aksi Berani dengan Tindakan Tegas

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa para pelaku tidak hanya terlibat dalam satu kasus. Di antara mereka adalah Supriadi (50), Eko Junedi alias Engkong (47, ditembak), dan Erwin (39), yang terlibat dalam aksi kejahatan di area Medan. “Ini satu pelaku sudah kita amankan. Empat masih kita kejar,” lanjut Gidion, menekankan upaya mereka dalam menuntaskan kasus ini, Jumat (1/11/2024).

Pelaku Residivis dan Keberlanjutan Penegakan Hukum

Dalam operasi ini, Gidion juga menyebutkan pelaku lain seperti Rendi Agus Setiawan (27), yang merupakan residivis kasus narkoba. Ia ditangkap setelah berusaha melawan saat diamankan. “Saudara Rendi juga kita beri tindakan tegas karena berupaya melawan saat kita amankan,” jelas Gidion. Selain itu, dua pelaku lainnya, M Iqbal Pasaribu (38) dan Yosafat Susanto, ditangkap saat mencoba mencuri sepeda motor di kos-kosan.

Pengembangan Kasus dan Penanganan Lebih Lanjut

Beberapa pelaku yang masih diburu adalah bagian dari jaringan pencurian ini, dan pihak kepolisian terus melakukan pengembangan. “Beberapa orang masih kita lakukan pengembangan lagi. Untuk para pelaku yang diberikan tindakan tegas dan terukur merupakan residivis,” ungkap Kapolrestabes Medan.

Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat Medan dapat merasa lebih aman dan aparat penegak hukum dapat terus berkolaborasi dalam mencegah kejahatan di wilayah mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *