Medan, pelitaharian.id – Satreskrim Polrestabes Medan kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas kejahatan dengan menangkap sembilan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pembobolan rumah. Tindakan tegas diambil dengan menembak tiga pelaku di bagian kaki.
Penangkapan Terkoordinasi dari Berbagai Laporan Kejahatan
Kesembilan pelaku yang ditangkap merupakan hasil penyelidikan dari lima laporan kejahatan terpisah. Salah satu korban, Syahnan (61), warga Jalan Jermal I, Medan Denai, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda CB dan emas seberat 20 gram dari rumahnya di Jalan Rahayu VI. Ia menjelaskan, “Saat beraksi, pelaku menggunakan linggis. Ada yang memantau, dan ada yang masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang-barang berharga.”
Aksi Berani dengan Tindakan Tegas
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa para pelaku tidak hanya terlibat dalam satu kasus. Di antara mereka adalah Supriadi (50), Eko Junedi alias Engkong (47, ditembak), dan Erwin (39), yang terlibat dalam aksi kejahatan di area Medan. “Ini satu pelaku sudah kita amankan. Empat masih kita kejar,” lanjut Gidion, menekankan upaya mereka dalam menuntaskan kasus ini, Jumat (1/11/2024).












