PADANGSIDIMPUAN, pelitaharian.id – Upaya pemberantasan narkotika yang dilakukan jajaran Polda Sumatera Utara melalui Operasi Antik Toba 2026 kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial M alias K alias B (53) diamankan personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan karena diduga membawa narkotika jenis ganja seberat sekitar 900 gram.
Penangkapan berlangsung di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Batunadua Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Sabtu (16/5/2026) sore, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.
Kasatresnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono SH MH menerangkan, laporan warga menjadi dasar awal petugas melakukan penyelidikan di lokasi yang disebut kerap dilintasi kendaraan dari berbagai daerah.
“Mendapat informasi itu, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi,” tutur AKP Juli Purwono.
Dalam proses penyelidikan, aparat menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diterima sebelumnya. Petugas kemudian menghentikan pria tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku disebut sempat mencoba melarikan diri dari petugas. Namun upaya itu berhasil digagalkan dan pelaku akhirnya diamankan di sekitar lokasi.













