ACEH UTARA, PelitaHarian– Ribuan pekerja dan keluarga di Kebun Cot Girek PTPN IV Regional 6 kini menghadapi tekanan ekonomi berat. Lebih dari 9 bulan sejak September 2025, kebun BUMN ini diokupasi dan dijarah sekelompok orang yang mengaku warga setempat. Akibatnya, negara merugi hingga miliaran rupiah dan 2.400 pekerja kehilangan pendapatan utama.
Aksi penjarahan Tandan Buah Segar TBS disertai kekerasan muncul seiring mendekatnya masa berakhir Hak Guna Usaha HGU Kebun Cot Girek. Penjarahan tidak hanya menghilangkan hasil panen, tetapi juga menghapus premi atau insentif panen yang selama ini jadi tumpuan hidup pekerja.
*Premi Pekerja Hilang, Anak Sekolah Terancam*
Rusli Cut Ali, salah satu pekerja kebun, mengaku dampaknya sangat berat bagi keluarganya.
“Dulu insentif panen, yang kami sebut premi, menjadi harapan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Nilainya Rp2-5 juta per bulan. Sekarang sudah dari akhir tahun lalu kami tidak mendapatkannya,” ungkap Rusli, Kamis 18 Juni 2026.
“Sedangkan anak-anak tetap harus sekolah, periuk nasi harus diisi, sementara penghasilan yang biasa kami andalkan sudah tidak ada lagi. Kami hanya berharap penjarahan ini segera berakhir agar kehidupan kami bisa kembali normal,” pintanya.












