Hukum & Kriminal

145 Pelaku Kejahatan Jalanan Diamankan, Polrestabes Medan Temukan 136 Kendaraan di Delapan Gudang Penampungan

2
×

145 Pelaku Kejahatan Jalanan Diamankan, Polrestabes Medan Temukan 136 Kendaraan di Delapan Gudang Penampungan

Sebarkan artikel ini

Pengungkapan 123 Kasus 3C Warnai Operasi Polrestabes Medan, Dua Residivis Diduga Kelola Jaringan Penadah Ranmor

Ratusan kendaraan bermotor yang diamankan dari sejumlah lokasi gudang penampungan ditunjukkan sebagai barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan dan dugaan penadahan kendaraan di Polrestabes Medan, Sabtu (30/5/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist)

MEDAN, pelitaharian.id – Sebanyak 136 kendaraan bermotor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian berhasil diamankan Polrestabes Medan dari delapan lokasi penyimpanan berbeda. Temuan tersebut menjadi salah satu hasil menonjol dalam rangkaian pengungkapan kasus kejahatan jalanan yang dipaparkan kepolisian dalam konferensi pers di Lapangan Apel Polrestabes Medan, Sabtu (30/5/2026).

Selain menyita ratusan kendaraan, polisi juga mencatat keberhasilan mengungkap 123 kasus kejahatan jalanan selama periode 24 April hingga 26 Mei 2026. Dari penanganan perkara tersebut, sebanyak 145 orang tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menyampaikan hasil pengungkapan itu didampingi jajaran pejabat utama dari Satreskrim, Satnarkoba, dan Humas Polrestabes Medan.

Menurut data yang dipaparkan, kasus yang berhasil diungkap mencakup tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di berbagai wilayah hukum Polrestabes Medan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolrestabes kembali mengingatkan para pelaku kejahatan agar tidak melakukan perlawanan saat dilakukan penindakan oleh petugas.

“Setidaknya 37 pelaku kejahatan sudah kami lakukan tindakan tegas terukur. Saya harap tidak ada lagi yang mencoba melawan petugas di lapangan,” tegas Kapolrestabes.

Delapan Gudang Penampungan Terungkap

Perhatian publik dalam rilis tersebut tertuju pada keberhasilan Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap dugaan jaringan penadah kendaraan bermotor.

Dari hasil operasi yang dilakukan, petugas menemukan 136 unit kendaraan yang terdiri dari 135 sepeda motor dan satu unit mobil. Kendaraan-kendaraan tersebut ditemukan di sejumlah gudang yang diduga digunakan sebagai lokasi penyimpanan sebelum dipasarkan kembali.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, gudang-gudang itu berada di kawasan Tembung, Batang Kuis, dan Sidomulyo.

Kasatreskrim Polrestabes Medan menjelaskan, kendaraan yang diduga berasal dari hasil kejahatan tersebut dipasarkan melalui platform marketplace untuk wilayah Kota Medan. Sementara untuk pembeli di luar daerah, pengiriman dilakukan menggunakan jasa bus antarkota.

Dalam perkara ini, dua orang tersangka yang diketahui berstatus residivis telah diamankan. Keduanya diduga memiliki keterkaitan dengan lima dari delapan gudang penyimpanan yang berhasil ditemukan petugas.

Tim JCS Jadi Garda Depan Penindakan

Kapolrestabes Medan menyebut keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut tidak terlepas dari peran Tim Khusus/Taktis JCS (Jaga, Cegah, Sigap) yang dibentuk sejak 6 Desember lalu.

Tim tersebut terdiri dari Tim Alfa Hitam, Tim Bravo, dan Tim Carli yang bertugas melakukan patroli, pencegahan, serta respons cepat terhadap laporan kriminalitas di lapangan.

Keberadaan tim itu, menurut kepolisian, turut mendukung upaya menekan angka kejahatan jalanan di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Kriminalitas Jalanan Turun 15 Persen

Dalam pemaparannya, Kombes Pol Jean Calvijn menyebut angka kejahatan jalanan selama 200 hari terakhir mengalami penurunan sebesar 15 persen.

Di sisi lain, pengungkapan kasus narkotika justru mengalami peningkatan. Polisi mencatat kenaikan pengungkapan perkara peredaran gelap narkoba sebesar 53 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kapolrestabes menilai terdapat hubungan antara pelaku kejahatan jalanan dengan penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan sejumlah kasus yang ditangani, hasil tindak pidana kerap digunakan untuk membeli atau mengonsumsi narkoba.

Polisi Siapkan Rilis Kasus Narkoba Modus Vape

Pada sesi tanya jawab bersama awak media, Kasat Narkoba Polrestabes Medan mengungkapkan pihaknya juga sedang menangani kasus peredaran narkotika dengan modus menggunakan vape atau pod.

Ia mengatakan jaringan tersebut telah berhasil diungkap dan akan segera disampaikan secara resmi kepada publik.

“Tidak usah khawatir, kami sudah mengungkap bandar vape ini dan sebentar lagi akan segera kami rilis,” ujarnya.

Korban Curanmor Diminta Mengecek Kendaraannya

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polrestabes Medan kembali membuka Gerai Pengembalian Barang Bukti secara gratis bagi korban pencurian kendaraan bermotor.

Sebelumnya, dari 129 unit kendaraan yang diamankan dalam pengungkapan terdahulu, delapan unit telah berhasil diserahkan kembali kepada pemilik yang dapat membuktikan kepemilikannya.

Dengan bertambahnya 136 unit kendaraan yang baru ditemukan, masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan diminta datang langsung ke Polrestabes Medan untuk melakukan pengecekan dan proses identifikasi.

Kapolrestabes memastikan pengembalian kendaraan kepada pemilik sah tidak dikenakan biaya.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga kepada kepolisian. Silakan datang untuk melihat ranmor tersebut, manakala teridentifikasi, dapat segera diambil tanpa biaya apapun,” pungkas Kombes Pol Jean Calvijn.

Usai konferensi pers, Kapolrestabes Medan bersama jajaran meninjau lokasi penyimpanan barang bukti kendaraan yang berhasil diamankan. Dalam kegiatan tersebut, tampak seorang warga yang berhasil menemukan kembali sepeda motor miliknya setelah sebelumnya dilaporkan hilang akibat pencurian.