Medan, pelitaharian.id – Keputusan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menjalani pengobatan ke luar negeri mendapat dukungan dari Ketua Umum Sopo Restorasi Bersatu, Antonius Devolis Tumanggor. Menurutnya, langkah tersebut merupakan hak setiap warga negara untuk memperoleh pelayanan kesehatan terbaik dan tidak semestinya dijadikan polemik berkepanjangan.
Pernyataan itu disampaikan Antonius kepada wartawan pada Minggu (17/5/2026). Ia menegaskan bahwa hak atas layanan kesehatan telah dijamin dalam berbagai ketentuan perundang-undangan, sehingga berlaku bagi seluruh warga negara tanpa membedakan jabatan maupun status sosial.
“Kesehatan adalah hak dasar manusia. Siapa pun, termasuk kepala daerah, memiliki hak untuk berobat demi keselamatan dan keberlangsungan hidupnya,” ujar Antonius.
Anggota DPRD Kota Medan yang juga Wakil Ketua Fraksi NasDem itu menilai keberangkatan Rico Waas tidak dapat langsung dikaitkan dengan persoalan etika pemerintahan. Pasalnya, Wali Kota Medan telah menyampaikan bahwa perjalanan tersebut telah dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta tidak menggunakan anggaran dari APBD.
Menurut Antonius, masyarakat perlu membedakan kepentingan pribadi yang berkaitan dengan kesehatan dengan penggunaan fasilitas negara. Ia berpandangan bahwa penjelasan yang telah disampaikan Rico Waas kepada publik menunjukkan adanya keterbukaan mengenai keberangkatannya.
“Kalau tidak menggunakan APBD dan sudah melapor kepada Mendagri, lalu di mana letak persoalannya?. Jangan semua hal digiring menjadi opini negatif,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa memperoleh pelayanan kesehatan merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang dijamin oleh negara. Karena itu, setiap warga negara, termasuk kepala daerah, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan penanganan medis sesuai kebutuhannya.
Menurut Antonius, seorang pemimpin daerah juga memiliki keterbatasan fisik layaknya masyarakat pada umumnya sehingga sewaktu-waktu membutuhkan perawatan medis.
“Pemimpin itu bukan mesin. Mereka juga manusia yang punya keterbatasan fisik dan membutuhkan perawatan kesehatan,” katanya.
Lebih lanjut, Antonius berpendapat keberangkatan kepala daerah untuk menjalani pengobatan tidak akan menjadi persoalan selama penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan normal dan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami gangguan.
“Yang terpenting adalah tata kelola pemerintahan tetap berjalan, pelayanan masyarakat tidak terganggu, dan seluruh prosedur administrasi telah dipenuhi,” ujarnya.
Ia pun mengajak masyarakat Kota Medan untuk memberikan dukungan moral kepada Rico Waas agar proses pemulihan kesehatannya berjalan lancar sehingga dapat kembali menjalankan tugas sebagai kepala daerah secara maksimal.
Menurut Antonius, masyarakat sebaiknya mengedepankan empati dan nilai kemanusiaan dibanding membangun opini yang justru dapat memperkeruh situasi.
“Dalam budaya ketimuran, mendoakan orang sakit jauh lebih mulia daripada menghakimi tanpa memahami keadaan sebenarnya,” ucapnya.
Selain itu, Antonius menilai keterbukaan yang telah disampaikan Rico Waas kepada masyarakat merupakan langkah positif dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Kejujuran dan keterbukaan pemimpin kepada rakyat adalah modal penting dalam membangun kepercayaan publik,” tandas Antonius.
Di akhir keterangannya, Antonius kembali menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap manusia dan tidak boleh dipandang sebagai sebuah kemewahan.
“Kesehatan bukan kemewahan, melainkan hak asasi setiap manusia. Pemimpin yang menjaga kesehatannya sejatinya sedang menjaga tanggungjawabnya kepada rakyat,” pungkasnya.












